TVRINews, Jakarta
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Capaian ini menjadi tonggak penting bagi Kemenko PM sebagai kementerian baru dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq kepada Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.
Muhaimin menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional. Ia juga mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan yang diberikan untuk memperkuat tata kelola keuangan di lingkungan Kemenko PM.

"Pertama, kami sangat berterima kasih atas pemeriksaan yang telah dilaksanakan rekan-rekan BPK kepada Kemenko PM sebagai instansi baru," ujar Muhaimin dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Senin, 13 Juli 2026.
Menurutnya, seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Kemenko PM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
"Rekomendasi LHP ini akan segera kami tindak lanjuti sebagai komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Saya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran BPK atas penilaian, masukan, dan rekomendasi konstruktif yang akan memperkuat manajemen tata kelola keuangan Kemenko PM agar semakin sehat dan semakin kuat," ucapnya.
Kemudian Muhaimin menegaskan, sebagai kementerian koordinator yang baru dibentuk, Kemenko PM terus memperkuat sistem kelembagaan agar mampu menjalankan fungsi koordinasi secara optimal dalam mendukung berbagai program prioritas nasional.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola keuangan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan kebijakan strategis pemerintah, terutama percepatan pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan kualitas tata kelola pemerintahan, serta pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq mengapresiasi keberhasilan Kemenko PM yang mampu meraih opini WTP pada penyusunan laporan keuangan pertamanya sebagai kementerian baru. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen Kemenko PM dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar pemeriksaan yang berlaku.
"Mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK merupakan suatu hal yang bagus karena ini merupakan penyusunan laporan yang pertama kali oleh Kemenko PM," kata Akhsanul.
Raihan opini WTP pertama ini menjadi fondasi bagi Kemenko PM untuk terus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Ke depan, Kemenko PM berkomitmen menjadikan setiap rekomendasi BPK sebagai pijakan dalam melakukan perbaikan berkelanjutan guna mendukung pelaksanaan tugas koordinasi dan sinkronisasi pemberdayaan masyarakat secara efektif, transparan, dan akuntabel.










