TVRINews – Jakarta
Pemerintah alokasikan subsidi BBM Rp15.000 per liter bagi kapal 30–200 GT untuk genjot produktivitas maritim nasional.
Presiden Prabowo Subianto resmi menginstruksikan pemberlakuan harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi para pelaku usaha perikanan dengan spesifikasi kapal 30 hingga 200 Gross Ton (GT), sebagai upaya nyata pemerintah dalam menekan beban biaya operasional sekaligus mendorong akselerasi sektor maritim di tanah air.
Keputusan tersebut ditegaskan Presiden dalam rapat terbatas yang berlangsung di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Senin13 Juli 2026.
Berdasarkan data yang dirilis Sekretariat Kabinet, pemerintah menetapkan harga BBM untuk kategori kapal tersebut di angka Rp15.000 per liter. Kebijakan ini dirancang dengan mekanisme pendanaan yang tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebagai gantinya, pembiayaan akan dialihkan melalui skema Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) guna memastikan disiplin fiskal negara tetap terjaga.
Dalam keterangan resminya, Sekretaris Kabinet Tedi Indra Wijaya menekankan bahwa kebijakan ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah terhadap penguatan ekonomi nelayan berskala menengah.
"Kebijakan ini diambil untuk memberikan kepastian operasional bagi nelayan kita, sehingga mereka dapat berproduksi secara maksimal tanpa terkendala tingginya biaya bahan bakar," ujar Tedi sebagaimana dikutip dari unggahan resmi @sekretariat.kabinet.
Pemerintah telah menyiapkan kuota pasokan sebanyak 400.000 ton yang akan didistribusikan dalam kurun waktu enam bulan mendatang. Untuk memastikan efektivitas di lapangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini tengah merampungkan regulasi teknis sebagai landasan operasional kebijakan tersebut.
Proses penyaluran nantinya akan dilakukan secara terintegrasi melalui koordinasi ketat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Langkah sinkronisasi antar-kementerian ini bertujuan untuk menjamin ketepatan sasaran distribusi serta meminimalisir potensi penyimpangan di lapangan.
Dengan meringankan beban biaya produksi, nelayan diharapkan mampu meningkatkan skala tangkapan, yang pada akhirnya akan memperkuat rantai pasok maritim Indonesia.
Langkah ini menjadi penanda komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mengimplementasikan visi kemandirian ekonomi berbasis potensi kelautan, sekaligus sebagai instrumen kesejahteraan bagi pelaku usaha perikanan di seluruh pelosok Indonesia.










