TVRINews, Jakarta
Pemerintah menargetkan fasilitas modern Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL Denpasar Raya di Provinsi Bali dapat beroperasi penuh pada akhir tahun 2027 mendatang. Proyek berteknologi tinggi dengan nilai investasi mencapai Rp 3 triliun tersebut dirancang mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari, sekaligus menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi kondisi darurat penumpukan sampah perkotaan di Pulau Dewata.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah atau Bakom RI, Muhammad Qodari, menyampaikan bahwa proyek strategis ini merupakan wujud nyata dari transformasi pembangunan lingkungan di tanah air. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah perkotaan sekaligus mengonversinya menjadi sumber daya yang memiliki nilai guna baru.
“Proyek ini bagian dari upaya menghadirkan solusi yang lebih berkelanjutan terhadap persoalan sampah, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya sebagai sumber energi baru yang ramah lingkungan,” kata Qodari dalam keterangannya, Selasa 14 Juli 2026.
Qodari menegaskan, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengingatkan secara khusus bahwa persoalan sampah adalah permasalahan bersama yang krusial dan harus diselesaikan sesegera mungkin. Kepala Negara menekankan bahwa penanganan sampah tidak bisa lagi menggunakan metode atau cara-cara lama yang konvensional.
“Jika kita tetap membiarkan sampah menumpuk tanpa pengelolaan yang terpadu, maka pada 2028 tempat-tempat penampungan sampah kita akan lumpuh total karena kelebihan kapasitas,” kata Qodari.
Kondisi kedaruratan tersebut saat ini sudah terlihat jelas di Pulau Dewata, khususnya pada Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Suwung. Berdasarkan data di lapangan, total timbulan sampah gabungan dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung mencapai sekitar 1.600 ton per hari, di mana lebih dari 72 persen di antaranya masih dibuang langsung ke TPA tanpa pemrosesan awal.
Guna mengantisipasi krisis lahan penampungan, pemerintah melalui Danantara Indonesia mengambil langkah konkret lewat peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan fasilitas PSEL Denpasar Raya pada 8 Juli 2026. Langkah ini menjadi implementasi perdana dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Fasilitas PSEL Denpasar Raya ini memanfaatkan teknologi moving grate incinerator, sebuah sistem yang mengaduk dan mendorong sampah secara otomatis melintasi ruang bakar bersuhu tinggi. Sistem canggih ini dinilai sangat efisien karena mampu mereduksi volume sampah hingga 80 sampai 90 persen, sekaligus mengubahnya menjadi energi listrik bersih. Sementara itu, sisa timbulan sampah lainnya akan ditangani secara menyeluruh melalui pendekatan Reduce, Reuse, dan Recycle atau 3R langsung dari sumbernya.
“Ini bukan sekadar membangun gedung atau mesin, melainkan membangun solusi jangka panjang demi memulihkan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat,” kata Qodari.
Melalui penerapan teknologi ramah lingkungan tersebut, sampah yang semula menjadi beban daerah diubah menjadi sumber daya yang membawa berkah, memiliki nilai ekonomi tinggi, dan bermanfaat langsung bagi hajat hidup orang banyak.
Fasilitas PSEL di Bali ini diproyeksikan akan menjadi pelopor serta tolok ukur bagi wilayah lain di Indonesia. Ke depannya, program PSEL ditargetkan hadir di 34 kawasan aglomerasi untuk menyelesaikan persoalan sampah di 60 hingga 70 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Bakom RI berharap kebijakan strategis ini membawa manfaat ganda yang luar biasa bagi daerah. Di satu sisi, program ini efektif membersihkan lingkungan, mengurangi risiko tumpukan sampah yang mengancam kesehatan warga, serta berkontribusi aktif menekan emisi gas rumah kaca.
Di sisi lain, sampah yang diolah akan menyumbang pasokan energi bersih guna memperkuat ketahanan energi domestik secara berkelanjutan, sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia pada penggunaan bahan bakar fosil.
Lebih dari itu, proyek berskala besar ini dipastikan akan menggerakkan roda ekonomi masyarakat setempat. Kehadiran PSEL di Denpasar Raya diperkirakan akan menyerap sekitar 1.200 lapangan kerja hijau atau green jobs, mengundang investasi teknologi hijau baru, dan menciptakan ekosistem perputaran ekonomi yang sehat.
“Ini adalah wujud nyata dari transformasi pembangunan lingkungan yang berorientasi pada masa depan. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa pembangunan fasilitas ini berjalan cepat dan tepat sasaran,” pungkas Qodari.










