TVRINews, Jakarta
Dewan Pendidikan Nasional (DPN) mendorong pemerintah membentuk Gerakan Nasional Literasi dan Numerasi melalui payung hukum yang kuat sebagai upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus mendukung implementasi Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) di Indonesia.
Ketua Dewan Pendidikan Nasional, Suyanto, mengatakan literasi dan numerasi harus dipandang sebagai kompetensi dasar yang menjadi tanggung jawab seluruh mata pelajaran, bukan hanya bahasa dan matematika. Menurutnya, kedua kompetensi tersebut menjadi fondasi dalam membangun kemampuan berpikir kritis, bernalar, berkolaborasi, serta memecahkan persoalan di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial.
"Literasi dan numerasi bukan lagi sekadar kemampuan membaca, menulis, dan berhitung. Keduanya merupakan fondasi utama untuk membangun sumber daya manusia yang unggul, adaptif, dan mampu bersaing di era digital serta kecerdasan artifisial," ujar Suyanto dalam keterangan yang diterima tvrinews, Selasa, 14 Juli 2026.
DPN mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menempatkan literasi dan numerasi sebagai kompetensi fundamental dalam transformasi pendidikan. Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2046 yang menempatkan kedua kompetensi tersebut sebagai kemampuan lintas disiplin yang harus dikembangkan melalui seluruh mata pelajaran.
Meski demikian, DPN menilai implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan. Literasi masih sering dipersepsikan sebagai tanggung jawab mata pelajaran bahasa, sedangkan numerasi dianggap hanya menjadi ranah mata pelajaran matematika. Akibatnya, penguatan kedua kompetensi tersebut belum sepenuhnya terintegrasi dalam proses pembelajaran.
Menurut Suyanto, tantangan terbesar saat ini bukan terletak pada penyusunan kebijakan, melainkan memastikan pelaksanaannya berjalan secara konsisten di seluruh satuan pendidikan.
"Yang kita butuhkan sekarang adalah penguatan implementasi. Guru, kepala sekolah, keluarga, masyarakat, perguruan tinggi, media, hingga dunia usaha harus bergerak bersama membangun ekosistem literasi dan numerasi yang berkelanjutan,"jelasnya.
Untuk itu, DPN merekomendasikan pemerintah menetapkan Gerakan Nasional Literasi dan Numerasi yang melibatkan seluruh kementerian, pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. DPN juga mengusulkan adanya satu komando dalam pelaksanaan gerakan tersebut agar seluruh program, pendampingan, dan evaluasi dapat berjalan lebih terpadu dan efektif.
Selain itu, DPN mendorong agar sistem asesmen pendidikan, termasuk Tes Kemampuan Akademik (TKA), tidak hanya mengukur penguasaan materi, tetapi juga kemampuan memahami informasi, bernalar, menggunakan data, dan memecahkan masalah dalam berbagai konteks kehidupan.
DPN juga meminta pemerintah memperkuat kapasitas guru, kepala sekolah, pengawas, dan widyaiswara agar mampu mengintegrasikan literasi dan numerasi ke dalam Pembelajaran Mendalam. Pengembangan sistem data pendidikan berbasis bukti dinilai penting untuk memantau perkembangan literasi, numerasi, dan STEAM sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih efektif.
Di samping itu, DPN mendorong pengembangan literasi multidomain yang mencakup literasi baca-tulis, numerasi, sains, digital, finansial, kesehatan, budaya, kewargaan, ekologi, informasi dan media, data, hukum, karier, kewirausahaan, keberagaman, hingga kecerdasan artifisial.
"Melalui penguatan literasi dan numerasi yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, kita optimistis kualitas sumber daya manusia Indonesia akan semakin meningkat dan mampu mempercepat terwujudnya Indonesia Emas 2045," pungkas Suyanto.










