TVRINews, Jakarta
DPR Minta Pemerintah Gandeng Pemda Pantau Kesehatan Siswa
Komisi IX DPR meminta Badan Gizi Nasional atau BGN tidak berhenti pada penanganan awal ketika terjadi kasus keracunan yang diduga berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar, Heru Tjahjono, meminta BGN melakukan pemantauan kesehatan penerima manfaat dalam jangka waktu lebih panjang. Hal itu disampaikan Heru dalam rapat bersama BGN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Menurut Heru, dampak kesehatan akibat keracunan makanan tidak selalu langsung terlihat setelah pasien mendapatkan penanganan medis. Karena itu, kondisi anak-anak yang terdampak perlu tetap dipantau setelah mereka dinyatakan pulih.
“Keracunan itu tidak saat itu juga selesai ditangani, selesai diarenya,” kata Heru dalam rapat, Kamis, 3 September 2026.
Ia mengusulkan evaluasi dilakukan dalam rentang tiga hingga enam bulan untuk melihat kemungkinan munculnya gangguan kesehatan lanjutan pada penerima manfaat.
Heru menilai pemantauan tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab BGN terhadap penerima manfaat MBG, terutama anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Harus dievaluasi tiga bulan, enam bulan, apakah ada anak-anak keracunan ini punya hal-hal yang sifatnya gangguan terhadap metabolismenya, mungkin autoimun, mungkin yang lain,” ujarnya.
Menurut Heru, keterbatasan ekonomi juga menjadi persoalan yang harus diperhatikan. Ia khawatir keluarga penerima manfaat dari kalangan kurang mampu tidak memiliki akses memadai untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan atau menyampaikan keluhan.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat, tetapi secara aktif memastikan kondisi penerima manfaat yang pernah mengalami keracunan.
“Kalau anak nggak mampu, dia nggak akan berani melaporkan, dia nggak punya kemampuan memeriksa,” tegas Heru.
Heru juga mendorong BGN melibatkan pemerintah daerah dalam proses evaluasi. Menurutnya, pemantauan tidak akan berjalan maksimal jika hanya dilakukan oleh BGN tanpa dukungan tenaga kesehatan dan perangkat daerah.
Ia menyarankan koordinasi dilakukan dengan satgas di tingkat kabupaten dan kota, bidan desa, dinas kesehatan daerah hingga pemerintah provinsi. Kerja sama dengan Kementerian Kesehatan juga dinilai diperlukan.
“Tak bisa Bapak evaluasi sendiri tanpa satgas. Ada bidan desa, dinas kabupaten/kota, dan provinsi, kerja sama dengan Menkes,” tuturnya.
Selain persoalan penanganan kesehatan, Heru meminta BGN memastikan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG setiap kali terjadi kasus keracunan.
Ia mengatakan Komisi IX DPR siap membantu BGN memperkuat pelaksanaan program agar manfaat MBG benar-benar dirasakan masyarakat.
Heru juga mengingatkan agar evaluasi program tidak hanya menghasilkan laporan positif kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pemerintah perlu melihat kondisi penerima manfaat secara langsung, termasuk persoalan rantai pasok makanan.
“Kami mau bantu Bapak. Komisi IX mau bantu Bapak untuk orkestrasi bahwa BGN ini diterima. Jadi Presiden tak hanya diberi laporan bagus, tapi Pak Presiden melihat rakyat menerima benar,” katanya.
Sebelumnya, kasus dugaan keracunan MBG terjadi di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan santri dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap menu MBG.
Kasus tersebut menjadi perhatian dalam evaluasi pelaksanaan program, khususnya terkait keamanan pangan, distribusi makanan, hingga pemantauan kesehatan penerima manfaat setelah kejadian.










