TVRINews, Jakarta
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pemerintah mengembangkan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit sebagai salah satu upaya menambah jumlah dokter spesialis di Indonesia.
Budi mengatakan, perluasan sentra pendidikan penting dilakukan karena jumlah rumah sakit di Indonesia jauh lebih banyak dibandingkan pusat pendidikan dokter. Menurutnya, sekitar 3.200 rumah sakit di Indonesia dapat menjadi bagian dari ekosistem pendidikan dokter spesialis.
“Pertama, kita harus memperbanyak sentra pendidikannya. Dan kita kan enggak punya 3.000 fakultas kedokteran tapi kita punya 3.200 rumah sakit,”kata Budi dalam keterangan yang diterima tvrinews di Jakarta Selatam, Kamis, 3 September 2026.
Budi menilai jumlah peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS di setiap rumah sakit juga harus disesuaikan dengan jumlah kasus yang tersedia. Penentuan kuota tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan target jumlah peserta.
Menurutnya, semakin banyak sentra pendidikan dengan jumlah peserta yang sesuai kapasitas kasus akan memberikan kesempatan lebih besar bagi peserta untuk memperoleh pengalaman klinis.
“Jadi nggak bisa ada satu rumah sakit, misalkan saya dimasukin 100, ini 100, itu nggak bisa. Itu akan memonopoli exposure terhadap jumlah kasus,”tambahnya.
Budi menegaskan, pendidikan PPDS berbeda dengan pendidikan kedokteran pada umumnya. Jumlah peserta harus mengikuti kapasitas kasus dan tindakan medis yang tersedia di rumah sakit.
Selain jumlah peserta, pemerintah juga menaruh perhatian pada kualitas pendidikan. Budi mengatakan rumah sakit yang menjadi tempat pendidikan harus memenuhi standar akreditasi untuk menjaga mutu proses pendidikan.
Ia menekankan, proses akreditasi tidak hanya melihat kelengkapan rumah sakit, tetapi juga kualitas pengajar, fasilitas pendidikan, serta pengalaman peserta selama menjalani pendidikan.
“Standar-standar seperti misalnya, student LBA, benar, nanti di-review setiap tahun yang naik tes, tahun ini, tahun ini, akan di-interview seluruh peserta. Dan di-interview-nya, itu lihat, mereka puas nggak dalam sakit? Fasilitasnya bagus atau nggak? Yang kerjanya bagus atau nggak?,”ucapnya.
Budi juga menegaskan peserta PPDS dalam skema tersebut tidak dibebani biaya pendidikan. Peserta justru memperoleh gaji selama menjalani pendidikan.
“Anda di sini tidak usah bayar, tapi menerima gaji juga,”tandasnya.
Dengan skema tersebut, Budi berharap semakin banyak rumah sakit dapat terlibat dalam pendidikan dokter spesialis, tanpa mengabaikan kualitas pendidikan dan kecukupan kasus bagi peserta.










