TVRINews, Jakarta
Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Lampung menunjukkan perkembangan positif. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut selama empat hari berturut-turut tidak ditemukan lagi titik panas maupun titik api di wilayah tersebut.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dihentikannya operasi modifikasi cuaca (OMC) di Lampung.
"Secara empat hari berturut-turut sudah tidak ditemukan lagi titik panas, titik api dan OMC berhasil mengoptimalkan terjadinya hujan ringan Satwa gajah tetap aman dan tidak terdampak oleh karhutlah. OMC per kemarin yaitu 2 September 2026 resmi diberhentikan," kata Berton dalam konferensi pers update penanganan karhutla di Indonesia, Kamis, 3 September 2026.
Berton menjelaskan, sebelum dihentikan, OMC dilakukan dengan menyemaikan sebanyak 800 kilogram garam. Operasi tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan pembentukan hujan ringan di sejumlah wilayah Lampung, terutama Lampung Selatan dan Lampung Timur di sekitar perbatasan Taman Nasional Way Kambas.
BNPB mencatat sebelumnya terdapat lahan terbakar seluas lebih dari 1.715 hektare di Lampung. Meski titik api telah tidak lagi ditemukan, Satgas Udara tetap melakukan pemantauan untuk memastikan kondisi di lapangan tetap terkendali.
"Kami menyampaikan bahwa per hari kemarin tidak lagi ditemukan titik api dan lahan yang terbakar itu sebesar 1.715 hektare lebih dan kualitas udara sempat dari sedang sampai tidak sehat, jarak pandang hingga 10 kilometer," ucapnya.
Selain perkembangan kondisi karhutla, BNPB memastikan satwa gajah di kawasan Taman Nasional Way Kambas tetap aman dan tidak terdampak kebakaran hutan dan lahan.
BNPB tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membakar sampah sembarangan maupun meninggalkan api unggun atau api untuk memasak sebelum dipastikan padam sempurna. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi kedaruratan melalui layanan BNPB di 117.










