TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Selain itu, kementerian juga mencatat realisasi anggaran sebesar 96,64 persen sepanjang tahun 2025.
Capaian tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026, saat memaparkan pertanggungjawaban pelaksanaan program serta pengelolaan keuangan kementerian.
Menurut Abdul Mu'ti, keberhasilan pelaksanaan berbagai program pendidikan nasional tidak terlepas dari penerapan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berkualitas.
"Tercapainya sasaran yang berdampak kepada masyarakat tidak terlepas dari dukungan keberhasilan tata kelola yang baik, akuntabel, transparan, dan berkualitas,"kata Menteri Mu'ti dalam keterangan yang diterima tvrinews, Rabu, 15 Juli 2026.
Sepanjang 2025, Kemendikdasmen mengelola anggaran sebesar Rp64,34 triliun dengan realisasi mencapai Rp62,17 triliun atau 96,64 persen. Apabila tidak memperhitungkan pagu anggaran yang diblokir, tingkat realisasi mencapai 98,55 persen.
Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas pendidikan, antara lain Digitalisasi Pembelajaran, Revitalisasi Satuan Pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP), Pendidikan Profesi Guru (PPG), penguatan pendidikan vokasi, serta peningkatan mutu pembelajaran.
Dalam aspek pengelolaan keuangan negara, Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa laporan keuangan Kemendikdasmen Tahun 2025 telah diaudit oleh BPK dan kembali memperoleh opini tertinggi.
"Laporan Keuangan Kemendikdasmen Tahun 2025 ini telah diaudit oleh BPK RI dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),"lanjutnya.
Selain opini WTP, Kemendikdasmen juga meraih predikat BB untuk Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), predikat A pada Indeks Pelayanan Publik, serta Indeks Kepuasan Pemangku Kepentingan sebesar 88,70 dengan kategori Sangat Baik.
"Hal ini menunjukkan bahwa Kemendikdasmen dalam mengawal kinerjanya dapat membangun kemitraan yang baik, dan mampu memenuhi ekspektasi seluruh mitra strategis,"ucapnya.
Untuk tahun anggaran 2026, Kemendikdasmen semula memperoleh pagu sebesar Rp56,68 triliun. Setelah dilakukan efisiensi, pagu menjadi Rp50,02 triliun. Selanjutnya, pemerintah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp57,71 triliun guna mendukung program prioritas nasional serta penanganan layanan pendidikan pascabencana di wilayah Sumatra.
"Kemendikdasmen senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan negara guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),"tandasnya.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian turut memberikan apresiasi atas capaian Kemendikdasmen. Menurutnya, opini WTP menjadi indikator penting dalam pengelolaan keuangan negara yang perlu terus dipertahankan.
“Komisi X DPR RI mengapresiasi capaian opini BPK atas Laporan Keuangan Kemendikdasmen RI Tahun 2025 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta mendorong untuk mempertahankannya pada tahun-tahun berikutnya, dengan memperhatikan pengalaman lampau,”ungkap Hetifah.










