TVRINews, Jakarta
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus mendorong pemanfaatan lahan tidak produktif di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan program pembinaan warga binaan.
Komitmen tersebut dibahas dalam Focused Group Discussion (FGD) Laporan Implementasi Program Ketahanan Pangan pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digelar di Aula Jusuf Adiwinata, Gedung Kemenimipas, Selasa, 23 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) mengenai pelaksanaan program ketahanan pangan di berbagai unit pelaksana teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengapresiasi hasil penelitian tersebut karena memberikan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program yang telah berjalan.
“Hasil penelitian ini memberikan gambaran yang objektif mengenai capaian, potensi, tantangan, rekomendasi yang perlu menjadi perhatian kita bersama,”kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Juni 2026.
Menurutnya, hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa program ketahanan pangan yang dijalankan Kemenimipas memiliki prospek besar untuk terus dikembangkan, baik dari sisi produktivitas maupun pemberdayaan sumber daya manusia.
“Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa program yang telah berjalan memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan baik dari aspek produktivitas, pemberdayaan sumber daya manusia, maupun kontribusi terhadap ekonomi lokal maupun insya Allah bisa berkontribusi secara nasional,”jelasnya.
Agus menjelaskan, program ketahanan pangan merupakan bagian dari dukungan Kemenimipas terhadap agenda strategis nasional serta pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Program tersebut diwujudkan melalui pemanfaatan lahan idle yang tersedia di lapas dan rutan untuk kegiatan pertanian, peternakan, serta perikanan.
Selain menghasilkan komoditas pangan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan dengan memberikan keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah mereka kembali ke masyarakat.
Sejumlah lapas dan rutan bahkan telah mampu menghasilkan produk pangan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan internal, tetapi juga dipasarkan kepada masyarakat sekitar.
Menteri Agus menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan ketahanan pangan membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak.
“Untuk mewujudkan ketahanan pangan diperlukan kontribusi dari seluruh elemen bangsa baik pemerintah pusat, daerah, swasta, akademisi, media, dan seluruh lapisan masyarakat. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bagian pemerintah wajib turut serta berkontribusi mewujudkan ketahanan pangan tersebut,” tegasnya.
Melalui forum diskusi ini, Kemenimipas berupaya menghimpun berbagai masukan dari kalangan akademisi dan pemangku kepentingan guna memperkuat implementasi program ketahanan pangan di masa mendatang.
Kemenimipas berharap optimalisasi lahan idle yang dimiliki dapat memberikan manfaat lebih besar, tidak hanya bagi pembinaan warga binaan, tetapi juga dalam mendukung program prioritas nasional dan memperkuat ketahanan pangan Indonesia.










