TVRINews, Jakarta
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa akses masyarakat terhadap hunian layak kini semakin terbuka melalui program Kredit Program Perumahan (KPP) yang menunjukkan capaian signifikan sejak mulai dijalankan pada 2025.
Program KPP merupakan salah satu strategi pemerintah dalam memperkuat ekosistem perumahan nasional, baik dari sisi penyediaan rumah (supply) maupun kebutuhan pembiayaan masyarakat (demand). Program ini juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan sektor perumahan secara lebih terintegrasi.
Maruarar menyampaikan bahwa minat masyarakat terhadap program tersebut terus meningkat seiring dengan percepatan penyaluran di berbagai daerah.
“Dukungan berbagai pihak menjadi kunci penting dalam mempercepat penyaluran KPP agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Maruarar Sirait dalam keterangannya, Selasa, 23 Juni 2026.
Hingga 20 Juni 2026, realisasi penyaluran KPP tercatat mencapai Rp19,24 triliun atau sekitar 54 persen dari target Rp36 triliun. Dana tersebut telah disalurkan kepada 91.045 debitur di seluruh Indonesia.
Dari total tersebut, sebanyak 2.271 debitur berasal dari sisi supply, sementara 88.774 debitur berasal dari sisi demand.
Pembiayaan pada sisi supply ditujukan untuk mendukung pelaku usaha di sektor perumahan, mulai dari pengembang, kontraktor, produsen bahan bangunan, toko material, hingga UMKM yang terlibat dalam rantai pasok pembangunan rumah.
Sementara itu, sisi demand difokuskan untuk masyarakat dan pelaku UMKM dalam pembiayaan kepemilikan, pembangunan, renovasi, maupun peningkatan kualitas hunian.
Dalam pelaksanaannya, penyaluran KPP banyak ditopang oleh bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hingga periode tersebut, total penyaluran melalui Himbara mencapai Rp17,93 triliun atau sekitar 93,21 persen dari total realisasi nasional.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi penyalur terbesar dengan Rp10,18 triliun, disusul Bank Tabungan Negara (BTN) Rp3,65 triliun, Bank Negara Indonesia (BNI) Rp2,03 triliun, Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp1,06 triliun, serta Bank Mandiri Rp1,02 triliun.
Melihat tingginya serapan program, pemerintah mengusulkan peningkatan plafon KPP tahun 2026 dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun agar jangkauan program semakin luas.
“Peningkatan plafon ini diperlukan untuk memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat dan pelaku usaha di sektor terkait,” kata Maruarar Sirait.
Pemerintah berharap peningkatan kapasitas tersebut dapat memperkuat ekosistem perumahan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya pada sektor konstruksi dan UMKM.










