TVRINews, Jakarta
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mencabut izin operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang terbukti lalai dan membahayakan keselamatan anak dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Charles menegaskan bahwa BGN tidak boleh hanya berfokus pada pencapaian kuantitas penerima manfaat, apalagi setelah menerima anggaran besar dari pemerintah. Menurutnya, yang paling utama adalah menjaga mutu pelaksanaan program.
"Yang paling penting adalah mutu dari program MBG itu sendiri," kata Charles dikutip dari Antara, Senin, 28 Juli 2025.
Dalam pernyataannya, Charles juga mengingatkan bahwa Komisi IX DPR sebelumnya telah menyepakati keterlibatan aktif Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan distribusi program MBG di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: MenteriPPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Santri di Sumenep
Ia menyebut kesepakatan tersebut merupakan keputusan rapat resmi yang bersifat mengikat.
“Harus diingat, keputusan rapat komisi DPR adalah dokumen resmi yang bersifat mengikat,” tegasnya.
Charles menambahkan, BGN dan jaringan SPPG di berbagai daerah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan keamanan serta kesehatan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan jumlah penerima manfaat program MBG mencapai 20 juta jiwa menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025. Hingga saat ini, program MBG dilaporkan telah menjangkau sekitar 6,7 juta penerima.
"Targetnya akhir Agustus bisa tembus 20 juta. Saya sudah minta percepatan, kita harus pikirkan bagaimana caranya agar bisa lebih cepat," ujar Presiden Prabowo.
Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia dan menurunkan angka stunting secara nasional.










