TVRINews, Jakarta
Pemerintah mempercepat reformasi pasar modal nasional setelah laporan MSCI dalam 2026 Global Market Accessibility Review mempertahankan Indonesia sebagai pasar negara berkembang (emerging market), sekaligus menyoroti aspek transparansi dan arus informasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan catatan MSCI menjadi pengingat untuk mempercepat pembenahan sektor pasar modal, terutama pada aspek transparansi dan integritas.
"Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sini lah pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret," ujar Airlangga dalam keterangannya, Jumat, 19 Juni 2026.
Dalam laporan yang dirilis 18 Juni 2026 waktu setempat, MSCI menurunkan penilaian Indonesia pada aspek Information Flow dari sebelumnya “+” menjadi “-”. Meski demikian, MSCI tetap menilai akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia masih memadai. Tidak terdapat catatan terkait pembatasan kepemilikan asing.
Airlangga mengatakan evaluasi tersebut menjadi bagian dari proses reformasi yang sedang berjalan. Ia menegaskan optimisme pemerintah menjaga posisi Indonesia sebagai emerging market sekaligus meningkatkan daya tarik pasar modal nasional.
"Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor," jelasnya.
MSCI juga menyoroti perlunya peningkatan keterbukaan struktur kepemilikan saham, penguatan integritas pembentukan harga, serta penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris untuk mempermudah akses investor global.
Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan reformasi pasar modal terus berjalan dan akan dipercepat. OJK telah menjalankan sejumlah langkah untuk memperkuat kualitas dan integritas pasar.
"Antara lain melalui peningkatan kualitas data kepemilikan saham, penguatan keterbukaan informasi, pengembangan kerangka pelaporan beneficial ownership, peningkatan kapasitas surveillance dan pengawasan perdagangan, serta penyempurnaan berbagai regulasi untuk mendukung transparansi dan perlindungan investor," papar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif Dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi.
OJK menilai penguatan transparansi dan integritas pasar merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Hasil evaluasi MSCI menjadi acuan dalam menentukan prioritas reformasi ke depan.
"Ke depan, OJK akan terus memperkuat engagement dan dialog yang konstruktif dengan MSCI, FTSE Russell, serta berbagai global index provider dan investor internasional untuk memastikan bahwa berbagai reformasi yang telah dan sedang dilakukan dapat dipahami secara komprehensif oleh komunitas investasi global," pungkasnya.
Reformasi Pasar Modal Terus Dijalankan
Pemerintah bersama OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menjalankan berbagai langkah reformasi, mulai dari peningkatan free float hingga pendalaman pasar terintegrasi.
Sejumlah kebijakan yang telah berjalan meliputi peningkatan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen yang berlaku efektif Maret 2026, keterbukaan kepemilikan saham di atas 1 persen, serta penguatan sistem ultimate beneficial owner (UBO).
Selain itu, akselerasi demutualisasi BEI masih berlangsung, bersama pendalaman pasar melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi hingga 20 persen dengan fokus saham LQ45.
Langkah lain mencakup penguatan pengawasan perdagangan, perbaikan tata kelola emiten, serta peningkatan sinergi antarlembaga untuk menjaga stabilitas dan daya saing pasar modal Indonesia.
Fondasi makroekonomi yang stabil, seperti inflasi terkendali dan nilai tukar terjaga, turut menjadi penopang utama kepercayaan investor.
Pemerintah meyakini kombinasi reformasi struktural dan stabilitas ekonomi akan memperkuat daya tarik pasar modal Indonesia di tingkat global.










