Penulis: LidyaS
TVRINews, Jakarta
Menteri Kebudayaan Moh Fadli Zon menyatakan dukungannya terhadap rencana revisi Undang-Undang (UU) Perfilman sebagai upaya memperkuat ekosistem perfilman nasional yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri dan kemajuan teknologi. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi pengurus baru Badan Perfilman Indonesia (BPI) periode 2026–2030 di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah program prioritas BPI untuk lima tahun ke depan, mulai dari pengembangan sumber daya manusia (SDM), advokasi kebijakan melalui revisi UU Perfilman, penguatan koordinasi ekosistem perfilman, perluasan kerja sama dengan lembaga perfilman internasional, hingga promosi film Indonesia di pasar global.
Dalam kesempatan itu, Fadli berharap BPI dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memajukan industri perfilman nasional.
"Saya berharap BPI dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian Kebudayaan untuk membangun ekosistem perfilman Indonesia yang semakin kuat,"ujar Fadli dalam keterangan yang diterima tvrinews, Selasa, 30 Juni 2026.
Menurut Fadli, industri perfilman Indonesia menunjukkan perkembangan yang positif dalam beberapa tahun terakhir. Film nasional dinilai semakin diminati masyarakat dan mampu bersaing di pasar domestik. Karena itu, pemerintah terus berupaya memperkuat ekosistem perfilman, termasuk melalui pembaruan regulasi yang menyesuaikan perkembangan industri saat ini.
Ketua BPI periode 2026–2030, Fauzan Zidni, menjelaskan kepengurusan baru membawa visi membangun masyarakat perfilman yang mampu menghasilkan karya-karya unggul dan berdaya saing.
"Misi kami ingin menghadirkan program yang konkret dan terukur melalui pengembangan SDM, advokasi kebijakan, koordinasi ekosistem, hingga promosi internasional. Seluruh program tersebut akan dijalankan bersama para pemangku kepentingan perfilman dari berbagai daerah dan profesi,"tambahnya.
Dalam audiensi tersebut, BPI juga memaparkan sejumlah program prioritas, antara lain dukungan terhadap revisi UU Perfilman, peningkatan kapasitas SDM melalui program magang dan beasiswa, penyelenggaraan Festival Film Indonesia bersama Kementerian Kebudayaan, pembentukan forum koordinasi festival film nasional, penyusunan Rencana Induk Perfilman Nasional, penguatan upaya pemberantasan pembajakan, serta peningkatan partisipasi Indonesia pada berbagai ajang film market internasional.
Menanggapi usulan tersebut, Fadli menyambut baik gagasan revisi UU Perfilman agar mampu menjawab tantangan industri yang terus berkembang, terutama dengan pesatnya kemajuan teknologi.
"Revisi UU Perfilman memang perlu pembaharuan, terlebih adanya kemajuan teknologi yang cukup pesat, sehingga ke depannya dapat lebih relevan dengan segala situasi,"ucapnya.
Selain revisi regulasi, Fadli juga menyoroti pentingnya pengaturan masa tayang film di bioskop (window time) sebelum ditayangkan di platform digital. Menurutnya, keseimbangan antara pertumbuhan layanan over-the-top (OTT) dan keberlangsungan industri bioskop perlu dijaga melalui kebijakan yang tepat.
"Kita perlu mendiskusikan pengaturan window time secara serius. Jangan sampai masa tayang di bioskop terlalu singkat sehingga melemahkan industri bioskop. Kita harus mencari formulasi yang mampu menjaga keseimbangan ekosistem perfilman nasional,"pungkasnya.
Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan Kementerian Kebudayaan juga akan mengembangkan film-film bertema sejarah Indonesia, baik dalam format film panjang maupun film pendek, khususnya yang mengangkat periode 1945–1950. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan perhatian pada pengembangan film anak dan film daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas budaya nasional.
Melalui audiensi tersebut, Kementerian Kebudayaan dan BPI sepakat menjajaki berbagai bentuk kolaborasi untuk merumuskan program bersama serta mengkaji revisi UU Perfilman. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem perfilman nasional sekaligus meningkatkan daya saing industri film Indonesia secara berkelanjutan.










