TVRINews, Jakarta
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas pelaksanaan skrining tuberkulosis (TBC) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi warga binaan di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) hingga akhir 2026. Program ini menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat Presiden Prabowo Subianto sekaligus masuk dalam 15 Program Aksi Kemenimipas.
Peluncuran program bertajuk Kick Off Cek Kesehatan Gratis dan Skrining Tuberkulosis tersebut dipusatkan di Lapas Kelas IIA Ngaseman, Pulau Nusakambangan, Senin, 29 Juni 2026, dan dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Andi Saguni. Kerja sama tersebut bertujuan memperluas akses layanan kesehatan bagi warga binaan di seluruh Indonesia.
Melalui program ini, warga binaan dapat menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, termasuk skrining TBC untuk mendeteksi penyakit sejak dini sehingga penanganan dapat segera dilakukan.
Salah seorang warga binaan, Rinto Suryanto, mengaku mengetahui dirinya mengidap TBC setelah mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis di Lapas Ngaseman.

(Foto: Warga binaan lapas, Rinto Suryanto)
"Awalnya saya mengikuti kegiatan cek kesehatan gratis yang dilakukan di Lapas Ngaseman bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Dari hasil pemeriksaan, saya menderita TBC," kata Rinto dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Juni 2026.
Meski sempat merasa cemas, Rinto mengatakan petugas kesehatan memberikan penjelasan mengenai pengobatan TBC sehingga ia lebih optimistis menjalani proses penyembuhan.
"Awalnya saya merasa kaget dan khawatir, tetapi petugas kesehatan memberi penjelasan bahwa TBC bisa disembuhkan jika menjalani pengobatan secara teratur," tambah Rinto.
Kemenimipas menilai skrining kesehatan menjadi langkah penting mengingat kondisi lapas dan rutan yang padat berpotensi mempercepat penyebaran penyakit menular melalui kontak antarpenghuni. Deteksi dini diharapkan mampu menekan risiko penularan sekaligus mengurangi dampak fatal akibat penyakit tersebut.
Berdasarkan data Kemenimipas, pada 2025 terdapat 7.972 kasus aktif TBC atau setara 3,64 persen dari total warga binaan di seluruh lapas dan rutan di Indonesia. Angka tersebut menunjukkan pentingnya penguatan upaya pencegahan dan pengobatan secara berkelanjutan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa keberhasilan program ini memerlukan kolaborasi seluruh pihak agar hak kesehatan warga binaan dapat terpenuhi secara optimal.
"Lingkungan lapas dan rutan memiliki karakteristik tersendiri yang membutuhkan perhatian khusus dalam aspek sanitasi dan pencegahan penyakit menular seperti tuberkulosis. Oleh karena itu, pelaksanaan kick off di Pulau Nusakambangan hari ini adalah langkah awal dari target besar untuk menjangkau seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia sepanjang tahun 2026," ungkap Agus.
Melalui pelaksanaan skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis secara bertahap di seluruh lapas dan rutan, pemerintah berharap penyebaran TBC dapat ditekan, kualitas layanan kesehatan warga binaan meningkat, serta tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih sehat dan aman.










