TVRINews, Jakarta
Langkah Strategis Wujudkan Pendidikan Inklusif Melalui RAPBN 2027.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Badan Anggaran (Banggar) secara resmi telah mencapai titik temu untuk mengimplementasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembebasan biaya pendidikan dasar, dalam upaya negara menghapus hambatan ekonomi bagi akses pendidikan tingkat SD hingga SMP atau sederajat.
Kebijakan progresif tersebut tertuang dalam laporan kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Belanja Pemerintah Pusat. Nantinya, skema pembiayaan ini akan diintegrasikan ke dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, yang juga bertindak sebagai Koordinator Panja, menegaskan bahwa transformasi sektor pendidikan memerlukan keberpihakan nyata dari negara.

(Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah (Kiri) usai Rapat bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia, di Senayan, Jakarta (Foto: DPR RI))
"Pendidikan harus berwatak inklusif. Proses belajar-mengajar tidak boleh lagi terhambat oleh keterbatasan ekonomi maupun kendala sarana dan prasarana," ujar Said dalam pernyataannya, Selasa, 30 Juni 2026.
Menjamin Kualitas dan Keberlanjutan
Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah tetap berkomitmen menjaga mandat konstitusi dengan mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan dari total APBN. Rincian teknis kebijakan ini direncanakan akan disampaikan secara lebih detail dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 pada 16 Agustus mendatang.
Merujuk pada putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024, pelaksanaan program sekolah gratis ini akan dilakukan secara bertahap. Kebijakan ini menyasar siswa di sekolah negeri maupun swasta dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, kualitas layanan, serta stabilitas fiskal nasional.
Selain pembebasan biaya, pemerintah juga mulai mengkaji urgensi peningkatan wajib belajar dari sembilan tahun menjadi 13 tahun. Langkah ini dipandang krusial mengingat data menunjukkan sekitar 52 persen angkatan kerja nasional saat ini masih didominasi oleh lulusan jenjang pendidikan dasar.
Klaster Prioritas Pendidikan 2027
Untuk memastikan efektivitas kebijakan, Panja telah menetapkan sejumlah program prioritas nasional yang mencakup berbagai aspek pengembangan sumber daya manusia. Program-program tersebut antara lain:
• Pemenuhan Kebutuhan Dasar: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah dan penyediaan perlengkapan sekolah.
• Transformasi Infrastruktur: Revitalisasi sarana sekolah, digitalisasi pendidikan, serta pengembangan konsep Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) dan Sekolah Rakyat.
• Pengembangan SDM: Peningkatan kesejahteraan guru melalui skema transfer tunjangan langsung, serta pendirian Universitas Baru berbasis STEMM untuk mencetak lulusan SMK yang berdaya saing global.
• Inovasi dan Proteksi: Pengembangan Studio Guru, Akademi Olahraga Nasional, serta perlindungan anak di ranah digital melalui program PP TUNAS.
Keseluruhan agenda ini dirancang untuk memastikan bahwa pemenuhan hak pendidikan dasar dilaksanakan secara afirmatif dan selektif, guna membangun fondasi pendidikan nasional yang lebih tangguh di masa depan.










