TVRINews, Jakarta
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mengajak para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk ambil bagian dalam penguatan ekosistem halal Indonesia. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang inklusif dan produktif antara UMK, industri, serta para pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor halal.
“BPJPH mendorong terbentuknya ekosistem halal nasional yang dinamis dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi, dengan melibatkan semua pihak dari dalam dan luar negeri,” ujar Haikal dalam keterangan yang dikutip, Kamis, 19 Juni 2025.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, BPJPH akan menyelenggarakan Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025pada 20–22 Juni di Jakarta International Convention Center (JICC).
Acara ini dirancang sebagai platform strategis untuk memajukan peran Indonesia dalam ekosistem halal global dan mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Haikal menjelaskan bahwa IIHF 2025 tidak hanya menjadi ajang promosi dan pameran, tetapi juga menjadi sarana edukasi, sosialisasi, serta perluasan pasar bagi produk halal lokal.
“IIHF memberikan ruang sinergi bagi pemangku kepentingan halal, termasuk pelaku usaha, untuk memperkuat jaminan produk halal (JPH) sekaligus memperluas jangkauan produk halal ke pasar global,” jelasnya.
Salah satu fokus utama dalam IIHF 2025 adalah mendukung pelaku UMK. BPJPH menyediakan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dengan kuota hingga 10.000 sertifikat halal yang dapat diakses oleh UMK yang memenuhi syarat. Proses sertifikasi ini akan didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).
Tak hanya itu, IIHF juga membuka peluang kerja sebagai pendamping halal.
"Kami membuka 10.000 peluang kerja freelance sebagai P3H, yang akan direkrut melalui LP3H dan dipersiapkan selama acara berlangsung,"ungkapnya.
Acara IIHF 2025 juga dipastikan berskala internasional, dengan peserta dari lebih dari 25 negara, termasuk Amerika Serikat, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, Australia, Inggris, Rusia, Uni Emirat Arab, hingga Kolombia.
Haikal menegaskan bahwa penguatan posisi produk halal di dalam negeri dan peningkatan ekspor harus berjalan seiring. Ia berharap berbagai inisiatif ini dapat mendorong kenaikan posisi Indonesia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI), yang dipublikasikan dalam laporan tahunan State of the Global Islamic Economy (SGIE) oleh DinarStandard.
Baca Juga: Kemenkes-Philips Teken MoU untuk Perkuat Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia










