TVRINews, Jakarta
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan teknologi kesehatan global, Royal Philips, untuk mempercepat transformasi sistem kesehatan nasional. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang mencakup pengembangan kapasitas klinis, inovasi digital di bidang kesehatan, serta pembangunan pusat pelatihan dan pusat layanan teknis.
Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam upaya memperkuat keterampilan tenaga medis Indonesia, khususnya di bidang radiologi, kardiovaskular, dan layanan intervensi. Selain itu, MoU ini juga mencakup pengembangan layanan teknis dan integrasi sistem kesehatan digital secara menyeluruh.
"Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun sistem kesehatan nasional yang lebih tangguh dan merata di seluruh pelosok negeri," ujar Kunta dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Juni 2025.
Kunta menegaskan bahwa kolaborasi ini mencerminkan keseriusan Kemenkes dalam mendorong adopsi teknologi canggih dan memperkuat infrastruktur digital kesehatan Indonesia. Menurutnya, investasi pada transformasi ini akan menjadi modal penting dalam membangun layanan kesehatan yang berdaya saing global.
Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk memfokuskan kerja sama pada penguatan kapasitas tenaga kesehatan melalui program pelatihan komprehensif, khususnya di bidang-bidang yang menjadi prioritas layanan spesialistik. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi tenaga medis, sekaligus memperluas akses terhadap teknologi kesehatan modern.
Selain pelatihan, kerja sama ini juga mencakup pembangunan pusat layanan teknis yang berfungsi untuk mendukung pengelolaan siklus hidup peralatan medis. Langkah ini bertujuan menjamin performa optimal perangkat medis serta memperluas pemanfaatannya di fasilitas kesehatan, baik di pusat maupun daerah.
"Pengembangan sistem kesehatan digital juga menjadi fokus utama. Hal ini akan meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integrasi antar sistem, serta mengoptimalkan efisiensi operasional di seluruh jaringan layanan kesehatan," jelas Kunta.
Ke depannya, setiap inisiatif spesifik dalam kerja sama ini akan dituangkan ke dalam perjanjian kerja sama teknis bersama direktorat terkait di lingkungan Kemenkes. Beberapa di antaranya melibatkan Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Kesehatan Lanjutan, serta Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Presiden Direktur Philips Indonesia, Astri R. Dharmawan, menyambut baik kemitraan ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung agenda transformasi kesehatan yang dicanangkan pemerintah.
"Kami sangat antusias bekerja sama dengan Kemenkes. Ini adalah peluang besar untuk meningkatkan kapabilitas sistem layanan kesehatan Indonesia melalui inovasi teknologi dan pelatihan berkelanjutan,"kata Astri.
Melalui kerja sama ini, Kemenkes dan Philips berharap dapat mendorong pemerataan akses layanan kesehatan berkualitas serta menciptakan ekosistem layanan kesehatan nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Kepala Dinas KPKP DKI Tegaskan: BPJS Hewan adalah Skema Subsidi, Bukan Iuran










