TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar menegaskan komitmen pemerintah untuk mencapai target kemiskinan ekstrem 0 persen pada tahun 2026 sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Hal itu disampaikan Muhaimin saat memberikan arahan dalam Rapat Terbatas Menteri terkait Perluasan Cakupan Digitalisasi Bantuan Sosial di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Menteng, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.
Muhaimin mengatakan, pemerintah telah memetakan 88 kabupaten/kota prioritas yang akan menjadi fokus percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui penguatan berbagai program pemerintah.
"Melalui berbagai program-program pemerintah yang masih bisa disalurkan, direfocusing di daerah-daerah 88 kabupaten/kota tersebut. Hal ini akan mengurangi secara signifikan 0 persen kemiskinan ekstrem tahun 2026," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Senin, 11 Mei 2026.
Ia menegaskan strategi pemerintah tidak hanya mengandalkan bantuan sosial tunai, melainkan memperkuat pemberdayaan masyarakat agar warga miskin ekstrem dapat mandiri secara ekonomi.
Menurutnya, warga usia produktif akan diberikan pelatihan kerja singkat agar bisa langsung terserap ke dunia kerja maupun membuka usaha mandiri.
"Bantuan sosial adalah bantalan sementara, di mana kata kunci yang sedang terus kita lakukan adalah pemberdayaan," ujarnya.
Kemudian Muhaimin menambahkan, pemerintah tengah mendorong program pelatihan bagi masyarakat miskin ekstrem agar memiliki keterampilan kerja dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
"Di antara program-program pemberdayaan yang sedang terus kita dorong adalah agar masyarakat miskin ekstrem bisa dilatih dalam waktu singkat dan kemudian bisa disalurkan mendapatkan pekerjaan sehingga bisa dihentikan berbagai bantuan-bantuan perlindungan sosial," ucapnya.
Selain itu, Muhaimin menyebut pola penanganan kemiskinan di Banyuwangi akan dijadikan model perluasan uji coba nasional. Pemerintah akan mempelajari sinkronisasi program di tingkat daerah untuk diterapkan di wilayah lain dengan menyesuaikan kesiapan infrastruktur masing-masing daerah.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) yang akurat agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
Menurut Muhaimin, kesiapan infrastruktur digital di daerah menjadi faktor penting dalam mendukung digitalisasi bantuan sosial sekaligus mengatasi ketimpangan informasi di masyarakat.
"Kita berharap Inpres 8 Tahun 2025 itu betul-betul menjadi pijakan bagi seluruh Program Penurunan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) sebagai bagian menjadi prioritas pembangunan nasional," jelasnya.
"Strategi strategis ini bersifat penting dan kita akan terus dorong agar pelaksanaan ini berjalan dan menjadi bagian penting dari rencana ketepatan kita dalam menyalurkan bantuan sosial dan peningkatan menuju pemberdayaan lebih komprehensif," lanjutnya.










