TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri guna mematangkan strategi penguatan tata kelola ekosistem kebandarudaraan nasional. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemenko Infra, Jakarta, pada Kamis, 25 Juni 2026 ini, memfokuskan akselerasi konektivitas udara sebagai salah satu motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi dari tingkat pusat hingga ke berbagai daerah.
Melalui perumusan strategi yang komprehensif ini, pemerintah berupaya mengintegrasikan seluruh elemen transportasi udara demi mempermudah mobilitas manusia, barang, dan jasa di tanah air. Pembenahan secara menyeluruh tersebut diproyeksikan mampu memberikan dampak positif yang masif bagi kemajuan sektor pariwisata serta industri ekonomi kreatif nasional, sekaligus mendorong percepatan perputaran uang di berbagai wilayah.
Rapat koordinasi kali ini membahas tiga agenda utama, yakni penyusunan rancangan landasan hukum, pembahasan rencana aksi Bandara Soekarno-Hatta menuju jajaran 10 besar bandara terbaik di dunia pada tahun 2029 beserta penguatan aksesibilitasnya, serta monitoring dan evaluasi sejumlah bandar udara internasional.
Menko AHY mengungkapkan bahwa agenda ini selaras dengan arahan langsung dari Presiden yang menghendaki pembukaan pintu-pintu penerbangan internasional di berbagai daerah guna mendorong percepatan ekonomi lokal.
"Dan kita ketahui bahwa arahan Bapak Presiden, seperti yang kita sudah dengar di sejumlah sidang Kabinet Paripurna, bahwa beliau berharap bisa dibuka sebanyak-banyaknya bandar udara internasional di berbagai daerah. Sekali lagi untuk mendorong percepatan perputaran ekonomi dan para wisata daerah," ujar Menko AHY.
Gagasan ini meluncur sebagai tindak lanjut dari koordinasi awal yang pernah dipimpinnya di Bandara Ngurah Rai, Bali, pada awal tahun lalu. Menko AHY mengingatkan kembali komitmen bersama jajaran kementerian teknis dan direksi maskapai serta BUMN untuk mendongkrak peringkat Bandara Soekarno-Hatta ke level internasional.
"Saya memimpin rapat koordinasi, masih ingat ini tanggal 23 Januari 2025, di Bandara Ngurah Rai waktu itu. Dan sama-sama kita punya spirit, Pak Wamen Hub waktu itu datang ya, Pak Wamen Ekraf juga datang, Ibu Maya dirut InJourney ingat waktu itu kita sama-sama menggagas kenapa tidak Bandara Soekarno-Hatta ini bisa menjadi 10 bandara terbaik di dunia. Karena sebetulnya dari tahun ke tahun telah terjadi peningkatan kualitas dan peningkatan ranking dibandingkan sejumlah bandara internasional negara-negara sahabat," kata Menko AHY.
Hingga saat ini, sejumlah kementerian dan lembaga telah melakukan berbagai tindak lanjut yang berstatus on progress. Kementerian Perhubungan tengah mengevaluasi regulasi terkait slot management, kewenangan operator, serta kebijakan antarmoda.
Sementara dari sektor korporasi negara, Badan Pengelola BUMN melalui Angkasa Pura Indonesia diinstruksikan meningkatkan kualitas infrastruktur bandara berbasis digital. Di sisi lain, Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif bergerak bersama menjadikan Bali sebagai pusat gravitasi pariwisata sekaligus memanfaatkan bandara sebagai ruang pamer intellectual property lokal ke kancah global.
Meskipun tren jumlah penerbangan internasional terus mengalami peningkatan, Menko AHY menyoroti tantangan utama yang masih dihadapi di lapangan, yakni sekat-sekat kelembagaan atau ego sektoral yang menghambat kualitas pelayanan secara menyeluruh.
"Permasalahan utama yang bisa disimak di sini adalah belum optimalnya tata kelola kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Tentunya semua punya peran, tadi kita juga bicara banyak yang ego sektoral, banyak yang masih tersekat-sekat dan ini tidak baik jika kita ingin meningkatkan pelayanan secara keseluruhan. Jadi peningkatan jumlah penerbangan bandara internasional ini terus terjadi tapi permasalahan utamanya sekali lagi pada belum optimalnya tata kelola dan kolaborasi antar stakeholders," paparnya.
Di akhir penjelasanny Menko AHY menekankan bahwa keluaran utama dari rakor ini adalah terciptanya penguatan regulasi dan kolaborasi kokoh lintas sektor. Hal tersebut ditujukan demi mendongkrak daya saing global ekosistem kebandarudaraan Indonesia sekaligus memastikan moda transportasi udara mampu menjadi pengungkit utama konektivitas nasional.










