TVRINews, Jakarta
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta menggelar sosialisasi dan edukasi mengenai pengolahan serta konsumsi jamu yang aman melalui webinar bertajuk “Menjamu Masa Depan dengan Jamu yang Aman, Bermutu dan Bermanfaat”.
Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut diikuti 60 peserta yang terdiri atas pelaku usaha obat bahan alam, akademisi, kader PKK, organisasi masyarakat, anggota Pramuka, hingga masyarakat umum.
Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, mengatakan obat bahan alam atau jamu merupakan bagian dari warisan budaya bangsa yang telah lama dimanfaatkan masyarakat Indonesia untuk menjaga kesehatan. Menurutnya, pengakuan jamu sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO menjadi peluang besar untuk mengembangkan produk tersebut, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Jamu juga diakui sebagai warisan budaya tak benda dari UNESCO sehingga berpotensi untuk terus dikembangkan, baik nasional maupun global,”kata Sofiyani dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Juni 2026.
Ia menuturkan, posisi Jakarta sebagai pusat perdagangan dan perekonomian nasional menjadikan daerah ini memiliki potensi besar dalam pengembangan serta pemasaran obat bahan alam. Tren masyarakat yang semakin memilih produk berbahan alami untuk menjaga kesehatan juga dinilai membuka peluang pasar yang terus tumbuh.
“Peluang ini hendaknya disambut optimis mengingat permintaan terhadap obat bahan alam terus meningkat seiring dengan kecenderungan masyarakat untuk kembali ke alam (back to nature) dalam memelihara kesehatannya,”jelasnya.
Meski demikian, Sofiyani mengingatkan masih ditemukannya peredaran obat bahan alam ilegal maupun produk yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Kondisi tersebut menjadi tantangan yang perlu diantisipasi melalui pengawasan yang lebih ketat serta peningkatan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, produk obat bahan alam yang mengandung BKO dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, mulai dari gangguan fungsi organ hingga kerusakan permanen jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
“Obat bahan alam mengandung BKO sangat berbahaya karena menyebabkan gangguan kesehatan serius dan kerusakan organ permanen,”ucapnya.
Sofiyani menjelaskan, sejumlah BKO yang kerap ditemukan dalam produk ilegal antara lain tramadol, piroksikam, deksametason, parasetamol, kafein, dan alopurinol. Kandungan tersebut sering kali memberikan efek instan atau “cespleng” yang seolah mampu menyembuhkan penyakit dengan cepat, padahal berisiko membahayakan kesehatan konsumen.
“Obat bahan alam yang mengandung BKO telah masuk dalam public warning, ditarik dan dilarang beredar diantaranya Tawon Liar, Wan Tong, Cobra X, Tongkat Arab,”lanjutnya.
Untuk itu, BBPOM Jakarta mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat bahan alam.
“Kami mengimbau masyarakat memperhatikan keutuhan kemasan, membaca informasi pada label produk, memastikan nomor izin edar BPOM serta tanggal kedaluwarsa sebelum digunakan,”tuturnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta lebih kritis terhadap produk yang menawarkan klaim berlebihan maupun efek penyembuhan instan, karena hal tersebut dapat menjadi indikasi adanya kandungan yang tidak sesuai ketentuan.










