TVRINews, Jakarta
Pemerintah memanfaatkan masa libur sekolah untuk melakukan penataan dan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selama periode libur, operasional dapur SPPG dihentikan sementara guna memberi ruang evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan kebijakan penghentian sementara tersebut dilakukan agar proses evaluasi dapat berjalan lebih optimal, seiring tidak berjalannya aktivitas sekolah.
“Kebetulan sekolah sedang libur, dan pimpinan Badan Gizi Nasional memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan dapur SPPG. Karena masa libur cukup panjang, ini memberi ruang untuk evaluasi secara menyeluruh,” ujar Qodari, Rabu, 17 Juni 2026.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyasar aspek administratif, tetapi juga menyeluruh pada standar operasional dapur, mulai dari fasilitas, proses pengolahan makanan, hingga aspek kebersihan dan kesehatan pangan yang disalurkan kepada penerima manfaat.
“Evaluasi yang selama ini berjalan akan diperketat, termasuk kondisi fasilitas, proses memasak, kebersihan, dan kesehatan. Tujuannya untuk memastikan kualitas makanan yang diterima siswa dan kelompok penerima manfaat tetap terjaga,” jelasnya.
Pemerintah juga tengah menyiapkan skema peningkatan kualitas SPPG melalui sistem klasifikasi atau pemeringkatan. Dalam skema tersebut, setiap SPPG akan dikategorikan berdasarkan kualitas layanan yang dihasilkan.
“Ke depan akan ada grading SPPG, ada kategori A, B, dan C. Klasifikasi ini akan berpengaruh terhadap besaran insentif yang diterima masing-masing SPPG,” kata Qodari.
Selain itu, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) juga menyiapkan sejumlah langkah penataan lainnya, termasuk penghentian sementara pembangunan SPPG baru serta evaluasi ulang skema insentif.
“Ada moratorium pembangunan SPPG baru karena fokus diarahkan pada optimalisasi unit yang sudah berjalan. Selain itu, skema insentif juga akan dikaji ulang agar lebih sesuai dengan jumlah penerima manfaat,” tambahnya.
Pemerintah berharap langkah evaluasi ini dapat memperkuat tata kelola program MBG sehingga pelayanan gizi bagi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dapat berjalan lebih efektif dan berkualitas.










