TVRINews, Jakarta
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) tahun 2027 serta evaluasi kinerja dan anggaran tahun berjalan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, didampingi Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath. Hadir dalam pertemuan tersebut Wakapolri Dedi Prasetyo serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Dalam pembukaan rapat, Habiburokhman menyampaikan bahwa agenda pembahasan dilakukan secara terbuka dan mencakup sejumlah poin strategis terkait perencanaan dan evaluasi anggaran lembaga mitra.
“Rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Polri dan PPATK masa persidangan V tahun sidang 2025–2026 saya nyatakan terbuka,” ujar Habiburokhman, Rabu, 17 Juni 2026.
Ia menjelaskan, agenda utama rapat meliputi pemaparan RKA-KL dan RKP tahun 2027, laporan kinerja dan realisasi anggaran tahun 2026, serta pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2025 yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman dan tanya jawab.
“Agenda hari ini mencakup penjelasan RKA-KL dan RKP 2027, laporan kinerja serta penyerapan anggaran 2026, dan LKPP 2025, kemudian dilanjutkan pendalaman dan tanya jawab,” jelasnya.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPR RI atas dukungan dan sinergi yang selama ini terjalin dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, penegak hukum, serta penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kerja sama dan komunikasi yang terjalin selama ini sangat membantu Polri dalam menjalankan tugas pokoknya,” kata Dedi.
Dedi juga menyinggung dukungan DPR RI terhadap penguatan kelembagaan Polri melalui sejumlah regulasi yang telah disahkan, yang dinilai menjadi dorongan bagi peningkatan profesionalisme institusi.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi III DPR RI, termasuk pengesahan regulasi terkait kepolisian beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari Polri dan PPATK, serta pendalaman oleh anggota Komisi III DPR RI terkait program kerja, capaian kinerja, dan penggunaan anggaran masing-masing lembaga.










