TVRINews, Jakarta
Pemerintah mulai melakukan penataan menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penataan dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari penghentian sementara pembangunan unit baru hingga penerapan sistem penilaian berbasis kualitas layanan.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan kebijakan tersebut diambil seiring dengan perluasan cakupan program yang telah menjangkau puluhan juta penerima manfaat di berbagai daerah.
Menurutnya, fokus pemerintah saat ini diarahkan pada penguatan kualitas SPPG yang sudah beroperasi dibandingkan penambahan jumlah unit baru.
“Yang pertama adalah moratorium pembangunan SPPG baru karena SPPG yang sudah ada dirasa sudah mencukupi dan perlu ditata ulang. Fokus kita sekarang pada SPPG yang sudah operasional,” ujar Qodari, Rabu, 17 Juni 2026.
Selain itu, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) juga tengah menyiapkan penyesuaian skema insentif bagi SPPG. Mekanisme baru tersebut akan mempertimbangkan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing unit.
Qodari juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menerapkan sistem klasifikasi atau grading untuk menilai kinerja SPPG. Dalam sistem ini, setiap unit akan dikelompokkan berdasarkan kualitas layanan.
“Akan ada grading SPPG, ada kategori A, B, dan C. Klasifikasi ini akan memengaruhi besaran insentif yang diterima masing-masing SPPG,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, besaran insentif nantinya akan ditentukan oleh dua faktor, yakni jumlah penerima manfaat dan hasil penilaian kualitas layanan masing-masing SPPG.
Di sisi lain, pemerintah juga memperketat pengawasan operasional SPPG, termasuk pada aspek fasilitas, proses pengolahan makanan, serta standar kebersihan dan kesehatan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan makanan dalam program MBG agar lebih aman dan berkualitas bagi para penerima manfaat.
Qodari menegaskan, arah kebijakan saat ini menitikberatkan pada peningkatan kualitas layanan seiring dengan pesatnya perkembangan jaringan SPPG dalam beberapa waktu terakhir.
“Fokusnya bukan lagi pada kuantitas, tetapi pada kualitas. Selain itu juga efisiensi pelaksanaan program,” ujarnya.
Pemerintah berharap penataan ini dapat memperkuat tata kelola program MBG sehingga pelayanan gizi bagi masyarakat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.










