TVRINews, Jakarta
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Pemerintah Timor-Leste menandatangani Bilateral Investment Treaty (BIT) atau Perjanjian Investasi Bilateral di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026. Perjanjian ini menjadi landasan hukum bagi kedua negara untuk meningkatkan promosi, fasilitasi, dan pelindungan investasi.
Perjanjian tersebut ditandatangani Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani bersama Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Timor-Leste Francisco Kalbuadi Lay.
Penandatanganan BIT merupakan tindak lanjut komitmen kedua negara yang dimulai melalui pertemuan bilateral pada 2023. Proses perundingan kemudian berlangsung sejak November 2024 hingga penyelesaian legal scrubbing pada Agustus 2025.
Menteri Rosan mengatakan, perjanjian tersebut menjadi dasar untuk mengembangkan berbagai potensi kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Timor-Leste, termasuk melalui penyempurnaan kebijakan dan regulasi.
"Kami meyakini banyak sekali potensi-potensi kerjasama yang bisa kita elaborasi yang bisa kita kerjakan bersama dan ini akan menjadi landasan untuk kita bisa terus secara kontinu bertemu, mendiskusikan, dan juga menyempurnakan baik dari segi policy, regulasi, percepatan atau pun akselerasi,"kata Menteri Rosan dalam keterangan yang diterima tvrinews melalui rilis resmi BKPM, Kamis, 15 Oktober 2026.
Melalui perjanjian ini, kedua negara diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor, memperluas arus modal dan teknologi, serta menciptakan peluang usaha yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan. Pelaksanaannya tetap menghormati kewenangan masing-masing negara dalam menetapkan kebijakan nasional.
Kerja sama investasi Indonesia dan Timor-Leste selama ini telah melibatkan perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) asal Indonesia. Berdasarkan data yang disampaikan, sekitar 120 perusahaan swasta Indonesia telah berinvestasi di Timor-Leste.
Sejumlah BUMN dan perusahaan Indonesia juga menjalankan kegiatan usaha di negara tersebut, di antaranya Bank BRI, Bank Mandiri, Pegadaian, Telkomsel, Pertamina International Timor, Waskita Karya, PT PP, dan Adhi Karya.
Hubungan ekonomi kedua negara juga terlihat dari aktivitas perdagangan. Indonesia memasok sejumlah komoditas ke Timor-Leste, antara lain kendaraan dan bagiannya, produk olahan tepung, serta lemak dan minyak hewani. Nilai perdagangan yang disebutkan dalam keterangan tersebut mencapai USD 150 juta.
Sementara itu, Timor-Leste memasok sejumlah komoditas ke Indonesia, termasuk kopi, teh, rempah-rempah, serta mesin dan peralatan mekanik.
Ke depan, implementasi BIT diharapkan dapat memperluas pertukaran informasi investasi dan peluang bisnis, sekaligus meningkatkan keterlibatan sektor swasta kedua negara. Sejumlah sektor yang berpotensi dikembangkan meliputi industri hilir dan manufaktur, infrastruktur, energi terbarukan, logistik, real estat, hingga teknologi digital.
Rosan mengatakan, penguatan hubungan dengan negara-negara tetangga merupakan salah satu arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam hubungan luar negeri dan kerja sama ekonomi Indonesia.
"Arahan Bapak Presiden adalah policy-nya bahwa kita harus menjadi always be a good neighboring country karena yang harus kita prioritaskan adalah negara-negara tetangga kita. Apapun yang terjadi dengan negara tetangga kita, tentunya akan punya dampak kepada Indonesia," imbuh Menteri Rosan.
Sementara itu, Wakil Perdana Menteri Timor-Leste Francisco Kalbuadi Lay menyampaikan kegembiraannya atas penandatanganan perjanjian tersebut. Ia menilai kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam mempererat hubungan bilateral kedua negara yang memiliki sejarah panjang.
Dalam sambutannya, Francisco juga mengungkapkan harapannya terhadap dukungan Indonesia dalam pengembangan kerja sama investasi antara kedua negara.
“Akhirnya Indonesia sebagai kakak kami mengizinkan kami masuk, rasanya seperti masuk surga, tetapi setelah masuk ternyata ini bukan sepenuhnya surga karena banyak hal yang harus kami penuhi. Tapi kami tidak sendiri karena di sini ada Pak Rosan bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi yang akan membantu kami. Kesepakatan ini telah membuka jalan yang luas, bukan hanya bagi pemerintah kedua negara, tetapi juga bagi masyarakat di kedua negara,”ungkap Francisco.
BIT Indonesia-Timor-Leste mencakup tiga komponen utama, yakni promosi, fasilitasi, dan pelindungan investasi.
Komponen promosi ditujukan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan. Sementara itu, fasilitasi diarahkan untuk mempermudah arus investasi melalui transparansi, efisiensi, dan kerja sama. Adapun komponen pelindungan bertujuan menjamin perlakuan yang adil dan setara serta memberikan kepastian hukum bagi kegiatan investasi.
Dengan adanya perjanjian tersebut, Indonesia dan Timor-Leste diharapkan dapat memperluas kemitraan strategis yang memberikan manfaat ekonomi bagi kedua negara sekaligus membuka peluang kerja sama investasi yang lebih luas pada masa mendatang.










