TVRINews, Jakarta
Kementerian Kehutanan bersama berbagai unsur masyarakat berhasil menyelamatkan sebanyak 232 satwa liar yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan dan Sumatera hingga 8 Oktober 2026. Jumlah tersebut meningkat signifikan dari data sebelumnya per 29 September 2026 yang mencatatkan 202 ekor satwa.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada keselamatan manusia, tetapi juga mencakup perlindungan ekosistem dan keanekaragaman hayati.
"Kami dari Kementerian Kehutanan tidak hanya fokus melindungi masyarakat, tetapi kami juga fokus untuk menyelamatkan satwa liar yang terdampak dari kejadian kebakaran hutan dan lahan," ujar Ristianto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 14 Oktober 2026.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan hingga 8 Oktober 2026, berikut rincian satwa liar yang berhasil dievakuasi dari wilayah terdampak karhutla:
* 76 ekor bekantan (73 ekor di Kalimantan Selatan)
* 71 ekor orang utan (46 ekor di Kalimantan Barat dan 25 ekor di Kalimantan Tengah)
* 24 ekor trenggiling (12 ekor di Kalimantan Barat, 9 ekor di Kalimantan Tengah, dan 3 ekor di Sumatera Selatan)
* 15 ekor monyet ekor panjang
* 9 ekor kukang
* 37 ekor satwa spesies lain (lutung, kucing kuwuk, dan ular)
Layanan Darurat dan Imbauan untuk Masyarakat
Pemerintah terus berkomitmen melakukan upaya penyelamatan satwa secara berkelanjutan dengan mengimbau keterlibatan aktif masyarakat. Jika menemukan satwa liar yang membutuhkan pertolongan darurat, masyarakat diminta segera menghubungi pusat layanan 24 jam Balai KSDA terdekat:
* Balai KSDA Kalimantan Barat: 0811 577 6767
* Balai KSDA Kalimantan Tengah: 0811 5218 500
* Balai KSDA Kalimantan Timur: 0821 1333 8181
"Dan kami sangat mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi sendiri, karena penanganan penyelamatan satwa liar ini memang memerlukan keahlian khusus," jelas dia.
Penguatan Penanganan Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting
Kementerian Kehutanan memberikan perhatian khusus pada pemadaman api di Taman Nasional Tanjung Puting guna melindungi habitat vital satwa liar, khususnya orang utan.
Untuk mengatasi kebakaran di area tersebut, Kementerian Kehutanan menerjunkan 117 personel dari Balai Taman Nasional Tanjung Puting, dibantu pengiriman 10 personel gabungan dari Taman Nasional Karimunjawa dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Langkah pemadaman turut diperkuat oleh tambahan 372 personel gabungan, terdiri atas 175 personel Kodam XXII/Tambun Bungai, 30 personel Polres Kotawaringin Barat, 30 personel BPBD Kotawaringin Barat, serta 112 personel mitra Balai Taman Nasional Tanjung Puting.
Langkah intensif ini dilakukan guna menindaklanjuti arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, dalam waktu sesingkat-singkatnya, Kementerian Kehutanan beserta para pihak segera ingin menuntaskan kejadian karhutla di Kalimantan Tengah, khususnya khususnya di Taman Nasional Tanjung Puting," pungkas Ristianto.










