TVRINews, Jakarta
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji membahas persoalan ketersediaan dan harga bahan baku industri makanan dan minuman serta perlindungan industri baja nasional dalam pertemuan dengan Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) dan The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), Rabu, 14 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut membahas berbagai tantangan yang dihadapi industri nasional, mulai dari tingginya harga bahan baku, persaingan dengan produk impor, hingga pemanfaatan energi untuk mendukung proses produksi.
"Kami menerima berbagai aspirasi dari pelaku industri makanan dan minuman serta industri baja. Kementerian Perindustrian akan terus memberikan dukungan agar industri nasional semakin berdaya saing, termasuk mencarikan solusi terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi," kata Sarmuji dalam keterangan yang diterima tvrinews, Rabu, 14 Oktober 2026.
Sarmuji menjelaskan, industri makanan dan minuman nasional masih menunjukkan daya saing yang baik, ditandai dengan pertumbuhan positif dan kemampuan produk dalam negeri menembus pasar ekspor. Meski demikian, persoalan ketersediaan dan harga bahan baku masih menjadi tantangan yang perlu ditangani.
Salah satu persoalan yang disampaikan GAPMMI adalah tingginya harga beras pecah yang digunakan sebagai bahan baku industri pengolahan pangan, termasuk bihun. Harga beras pecah dari luar negeri berkisar Rp5.700 hingga Rp6.000, sedangkan harga di dalam negeri mencapai sekitar Rp11.000.
"Selisih harga ini cukup besar dan tentu memengaruhi daya saing industri. Kalau harga bahan bakunya terlalu tinggi, industri seperti bihun akan sulit bersaing. Karena itu, kita sedang mencari solusi agar bahan baku bisa diperoleh dengan harga yang lebih kompetitif," lanjutnya.
Sebagai salah satu alternatif, Kementerian Perindustrian menjajaki pemanfaatan stok beras Perum Bulog untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri. Langkah ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperoleh bahan baku dengan harga yang terjangkau sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan stok beras yang berisiko mengalami penurunan kualitas akibat penyimpanan dalam waktu lama.
"Kita sedang mencari cara agar stok beras Bulog yang sudah lama tersimpan dapat dimanfaatkan industri, tentunya dengan harga yang bisa ditoleransi oleh pelaku usaha. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk membahas persoalan ini,"imbuhnya.
Kebutuhan Bahan Baku Industri Makanan dan Minuman
Ketua GAPMMI Adhi Lukman mengapresiasi keterbukaan Menperin dalam menerima masukan dari pelaku industri makanan dan minuman. Menurutnya, kepastian pasokan bahan baku menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga daya saing industri sekaligus mempertahankan keterjangkauan harga produk bagi masyarakat.
“Pemenuhan bahan baku diperlukan untuk menjaga daya saing industri sekaligus memastikan produk makanan dan minuman tetap terjangkau bagi masyarakat. Kami berharap penetapan neraca komoditas untuk bahan baku seperti gula, garam, jagung, dan daging dapat dipercepat agar kebutuhan industri pada awal 2027 dapat terpenuhi,”ungkap Adhi.
Menindaklanjuti masukan tersebut, Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menyatakan Kementerian Perindustrian akan membahas lebih lanjut berbagai persoalan yang disampaikan GAPMMI, terutama yang berkaitan dengan keberlangsungan industri makanan dan minuman.
“Berbagai masukan yang disampaikan GAPMMI menjadi perhatian Kemenperin dan akan ditindaklanjuti secara serius oleh Bapak Menteri, terutama dalam upaya menjaga kinerja industri makanan dan minuman,”ujar Putu.
Putu menilai, industri makanan dan minuman masih menunjukkan kinerja yang baik dibandingkan sejumlah sektor industri lainnya. Dari sisi pasokan, ketersediaan bahan baku secara agregat hingga akhir 2026 dinilai relatif mencukupi. Namun, penyesuaian tetap diperlukan agar pasokan tersebut sesuai dengan kebutuhan setiap pelaku industri.
“Kami optimismis terhadap kinerja industri makanan dan minuman hingga akhir tahun 2026 ini, dengan menargetkan pertumbuhan sebesar 6-7 persen,”ucapnya.
Industri Baja Hadapi Tekanan Impor
Selain membahas industri makanan dan minuman, Menperin menyoroti tekanan yang dihadapi industri baja nasional akibat persaingan dengan produk impor berharga lebih murah. Menurutnya, perlindungan terhadap industri strategis diperlukan melalui kebijakan yang tepat, baik berupa instrumen tarif maupun nontarif.
"Untuk industri strategis seperti baja, tentu perlu ada proteksi, baik melalui instrumen tarif maupun nontarif. Namun, proteksi saja tidak cukup. Kita juga harus meningkatkan daya saing industri agar semakin tangguh menghadapi persaingan global," tegas Sarmuji.
Ia menambahkan, kebijakan perlindungan industri dalam negeri perlu disertai peningkatan efisiensi dan produktivitas. Dengan demikian, industri baja nasional tidak hanya bergantung pada kebijakan proteksi, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing secara berkelanjutan.
Chairman IISIA Willgo Zainar menyampaikan apresiasi atas perhatian Kementerian Perindustrian terhadap keberlangsungan industri baja nasional. Ia mengungkapkan, tingkat utilisasi industri baja dalam negeri saat ini masih berada pada kisaran 43–57 persen sehingga diperlukan dukungan pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan kapasitas produksi.
"Saat ini industri baja nasional menghadapi gempuran produk impor yang sangat besar, tidak hanya dari Tiongkok, tetapi juga negara lainnya. Apalagi, kelebihan produksi baja dunia mencapai sekitar 640 juta ton, dengan 120 juta ton berasal dari Tiongkok. Kondisi ini berpotensi meningkatkan tekanan impor ke pasar Indonesia,"kata Willgo.
Vice Chairman IISIA Ismail Mandry menambahkan, asosiasi tersebut memiliki 189 perusahaan anggota dengan total produksi baja mencapai 18 juta ton per tahun. Sementara itu, impor baja pada 2024–2025 mencapai sekitar 8 juta ton per tahun dan hingga Agustus 2026 telah menyentuh 7 juta ton.
"Kami berharap impor baja dapat dikendalikan, terutama untuk produk yang sudah mampu diproduksi di dalam negeri. Kami bukan antiimpor, tetapi perlu ada keseimbangan agar industri nasional tetap dapat tumbuh dan berdaya saing,"ujar Ismail.
Menurut Ismail, selain tekanan impor, industri baja nasional juga menghadapi kendala dalam pemanfaatan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Saat ini, industri baja hanya dapat menggunakan sekitar 60 persen dari kuota gas yang diperoleh sehingga pemanfaatannya untuk mendukung kebutuhan energi produksi belum optimal.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta menyatakan pemerintah akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi bagi industri baja nasional.
"Kami akan bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lainnya mencari solusi atas berbagai isu yang telah disampaikan oleh asosiasi dan dibahas bersama Bapak Menteri, sehingga industri baja nasional dapat semakin kompetitif,"ungkap Setia.










