TVRINews, Jakarta
Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 046/H/KR/2025 mengenai Capaian Pembelajaran pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Penetapan kebijakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penyesuaian pada mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti guna memperkuat arah pembelajaran yang lebih relevan dengan kebutuhan peserta didik serta perkembangan kebijakan pendidikan nasional.
Kepala BKPDM, Toni Toharudin, menegaskan bahwa perubahan yang dilakukan bersifat terbatas dan hanya berlaku pada Capaian Pembelajaran mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti. Sementara itu, Capaian Pembelajaran untuk mata pelajaran lainnya tetap mengacu pada regulasi sebelumnya dan tidak mengalami perubahan.
“Perlu kami tegaskan bahwa perubahan yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 hanya berlaku pada Capaian Pembelajaran mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti. Capaian Pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran lainnya tetap sama dan tidak mengalami perubahan,”kata Toni dalam keterangan yang diterima tvrinews, Rabu, 24 Juni 2026.
Menurutnya, pembaruan tersebut dilakukan secara terukur untuk memberikan kepastian kepada satuan pendidikan dalam melaksanakan proses pembelajaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kebijakan ini, pemerintah juga ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami ruang lingkup perubahan yang dilakukan sehingga tidak menimbulkan anggapan bahwa seluruh Capaian Pembelajaran pada semua mata pelajaran telah diperbarui.
Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, satuan pendidikan, guru, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mengimplementasikan pembelajaran Agama dan Budi Pekerti sesuai arah kebijakan pendidikan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya penyesuaian ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan kebijakan pembelajaran secara bertahap dan terukur demi mendukung peningkatan kualitas pendidikan nasional.










