TVRINews, Jakarta
Kementerian Kebudayaan RI dan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat memperkuat kerja sama dalam upaya pemulangan atau repatriasi artefak budaya Indonesia yang berada di luar negeri. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dengan Atase Penegakan Hukum (Legal Attaché) FBI untuk Indonesia dan Timor-Leste, Robert Lafferty, di Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan proses repatriasi sejumlah artefak budaya Indonesia dari Amerika Serikat sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelindungan warisan budaya kedua negara.
Dalam kesempatan itu, Fadli Zon menyampaikan apresiasi atas dukungan FBI dalam membantu proses pemulangan artefak budaya Indonesia. Menurutnya, pengembalian warisan budaya memiliki arti penting dalam menjaga identitas bangsa sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kekayaan budaya nasional.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah dilakukan selama ini dalam upaya pemulangan artefak budaya Indonesia. Sejak berdirinya Kementerian Kebudayaan, kami berupaya sebaik mungkin untuk memulihkan dan mengembalikan warisan budaya nasional melalui berbagai bentuk kerja sama internasional,”ujar Menbud Fadli dalam keterangan yang diterima tvrinews, Rabu, 24 Juni 2026.
Ia menjelaskan, sejak Kementerian Kebudayaan berdiri sebagai kementerian tersendiri, pemerintah terus mendorong berbagai langkah strategis untuk mengembalikan warisan budaya Indonesia yang berada di luar negeri melalui kerja sama dengan berbagai negara mitra.
Fadli juga menekankan pentingnya membangun mekanisme koordinasi yang lebih efektif guna mempercepat proses repatriasi di masa mendatang.
“Kami ingin mengetahui berbagai kendala yang mungkin masih dihadapi dari sisi kami. Karena itu, kami berkomitmen membangun prosedur yang lebih jelas dan mempercepat proses yang diperlukan agar upaya pemulangan warisan budaya dapat berjalan semakin baik,” tambahnya.

(Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dengan Atase Penegakan Hukum (Legal Attaché) FBI untuk Indonesia dan Timor-Leste, Robert Lafferty. (Foto: Kemenbud))
Sementara itu, Robert Lafferty menilai koordinasi yang telah dilakukan antara FBI, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia menunjukkan perkembangan yang positif. Ia menyebut proses repatriasi artefak budaya Indonesia mengalami kemajuan signifikan dalam setahun terakhir.
“Dalam satu tahun terakhir kami melihat perkembangan yang sangat baik. Kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan sehingga artefak-artefak tersebut dapat kembali ke Indonesia,”ungkap Robert.
Robert juga menegaskan komitmen FBI untuk terus mendukung upaya pemulangan benda-benda budaya Indonesia yang berada di Amerika Serikat.
“Kami senang dapat menjadi bagian dari proses ini. Kerja sama seperti ini menunjukkan bagaimana pelindungan warisan budaya dapat menjadi ruang kolaborasi yang positif antara kedua negara,”ucapnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah Retnoastuti; Direktur Diplomasi Kebudayaan, Raden Usman Effendi; Direktur Warisan Budaya, Agus Widiatmoko; Kepala Museum dan Cagar Budaya, Indira Estiyanti Nurjadin; serta pendiri Artha Graha Group, Tomy Winata.
Melalui kerja sama ini, Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi internasional dalam pelindungan, pemulihan, dan pemanfaatan warisan budaya Indonesia. Repatriasi artefak diharapkan dapat mendukung kepentingan pendidikan, penelitian, serta memperkuat identitas budaya bangsa.










