TVRINews, Bogor
Presiden Prabowo Subianto menempatkan penegakan hukum sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan Indonesia yang aman, adil, dan sejahtera. Menurutnya, kepastian hukum akan menentukan kepercayaan investor sekaligus mempercepat laju pembangunan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu, 1 Juli 2026.
Dalam amanatnya, Prabowo menegaskan bahwa stabilitas keamanan dan supremasi hukum tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Presiden menyebut pembangunan hanya dapat berlangsung apabila kondisi keamanan tetap terjaga dan seluruh proses hukum berjalan secara adil. Tanpa dua hal tersebut, pertumbuhan ekonomi dan masuknya investasi akan sulit berkembang secara optimal.
“Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas,” kata Presiden, Rabu, 1 Juli 2026.
Prabowo juga mengingatkan bahwa Indonesia berdiri sebagai negara hukum sehingga setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, aparat penegak hukum diminta menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bebas dari kepentingan apa pun.
Selain itu, Presiden menegaskan bahwa hukum tidak boleh diperalat untuk melayani kepentingan politik maupun kepentingan kelompok tertentu. Ia juga mengingatkan agar praktik kriminalisasi, penyalahgunaan kewenangan, serta perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu tidak mendapat ruang dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
Menurut Presiden, kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan lembaga penegak hukum menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas nasional sekaligus memperkuat fondasi pembangunan menuju Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan.










