TVRINews, Wakatobi
Program Tunjangan Profesi Guru (TPG) memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan para guru di wilayah pesisir, termasuk di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Setelah bertahun-tahun mengajar dengan honor yang sangat minim, para guru kini mengaku lebih tenang dan termotivasi dalam menjalankan tugas mendidik generasi muda.
Guru Informatika SMP Swasta Maritim Mola, Tino, mengisahkan bahwa saat mulai mengajar pada akhir 2021, ia hanya mengandalkan insentif dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekitar Rp400 ribu per bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan. Kondisi tersebut berubah setelah dirinya menerima TPG.
“TPG sangat penting karena membantu kebutuhan sehari-hari. Selain itu juga bisa digunakan untuk menunjang pembelajaran, termasuk kebutuhan internet dan media belajar,”kata Tino dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Juli 2026.
Menurut Tino, penyaluran TPG yang kini dilakukan langsung ke rekening guru setiap bulan juga memberikan kepastian sehingga para pendidik dapat lebih fokus menjalankan proses belajar mengajar.
“Sekarang penyalurannya sudah lancar setiap bulan langsung ke rekening. Guru jadi bisa lebih fokus mengajar karena kebutuhan dasar lebih terjamin,”jelasnya.
Ia menuturkan, sebagian dana TPG juga dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pembelajaran, seperti penyediaan media belajar, bahan ajar, hingga membantu memenuhi kebutuhan peserta didik di kelas.
Ke depan, Tino berharap peningkatan kesejahteraan guru melalui TPG dibarengi dengan penguatan kompetensi melalui pelatihan yang berkelanjutan.
“Harapan saya, pelatihan untuk guru terus dilakukan supaya kemampuan kami juga terus berkembang. Dengan begitu, mutu pendidikan di daerah seperti Mola Bahari dapat semakin meningkat,”ucapnya.
Cerita serupa disampaikan Guru Geografi SMA Muhammadiyah 1 Wakatobi, Gita Novalista. Saat pertama kali mengajar, honor yang diterimanya hanya sekitar Rp150 ribu per bulan. Setelah beberapa tahun mengabdi, penghasilannya meningkat menjadi Rp500 ribu sebelum akhirnya memperoleh TPG pada awal 2025.
“Awal-awal saya mengajar hanya menerima honor Rp150 ribu per bulan. Setelah beberapa tahun baru naik sedikit demi sedikit. Jadi ketika sekarang menerima TPG, tentu sangat membantu dan menjadi penyemangat bagi kami,”ungkap Gita.
Bagi Gita, TPG bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi guru, khususnya yang bertugas di sekolah swasta kawasan pesisir.
“Adanya TPG membuat kami semakin termotivasi. Sebelumnya tanpa TPG pun kami tetap semangat mengajar, tetapi sekarang kami merasa lebih dihargai sehingga semangat itu semakin besar,”lanjutnya.
Sementara itu, Guru Bahasa Indonesia SMA Muhammadiyah 1 Wakatobi, Waode Hadiati, mengenang masa-masa awal sekolah berdiri pada 2012. Saat itu, ia hanya menerima honor sekitar Rp80 ribu per bulan, sementara banyak guru memilih berhenti karena sulit bertahan.
“Kalau dulu memang benar-benar mengabdi. Awalnya saya hanya menerima sekitar Rp80 ribu. Guru juga sering keluar masuk karena sulit bertahan. Kami yang menjadi tim inti harus saling menggantikan mengajar agar siswa tetap bisa belajar,”ujar Waode.
Setelah menunggu bertahun-tahun, Waode akhirnya mulai menerima TPG pada awal 2025. Menurutnya, tunjangan tersebut menjadi pengakuan atas pengabdian panjang yang telah dijalani para guru.
“Alhamdulillah sangat membantu. Kami sudah lama menunggu. Rasanya memang ini menjadi hak guru yang sudah bertahun-tahun mengajar,”ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Temu Ismail, menegaskan bahwa TPG merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap profesionalisme guru, baik ASN maupun non-ASN.
"Tunjangan Profesi Guru merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas profesionalisme guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Kami juga menaruh harapan besar kepada para guru di seluruh Indonesia, termasuk di daerah terpencil dan pelosok negeri, untuk terus mengabdi dan menjadi motor pembangunan sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan,"kata Temu.
Hingga Juni 2026, penyaluran TPG di Provinsi Sulawesi Tenggara telah menjangkau 2.796 guru dengan nilai sekitar Rp33,6 miliar. Sementara di Kabupaten Wakatobi, tunjangan tersebut telah diterima oleh 821 guru dengan total penyaluran mencapai Rp9,8 miliar. Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal.










