TVRINews, Jakarta
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), AlexanderSabar, mengungkapkan bahwa pola penyebaran promosi judi online di media sosial terus berkembang. Berdasarkan hasil pemantauan, aktivitas spam kini tidak hanya ditemukan pada satu platform, tetapi telah menyebar secara bersamaan ke sejumlah media sosial.
Alexander mengatakan, selain Instagram, aktivitas serupa juga terdeteksi di TikTok, Facebook, X, hingga YouTube. Menurutnya, para pelaku terus menyesuaikan strategi agar promosi judi online dapat menjangkau lebih banyak pengguna.
"Kami mendeteksi perluasan operasi spam judi online kini tidak lagi terbatas pada satu platform digital saja. Selain Instagram, aktivitas serupa juga teridentifikasi secara bersamaan di TikTok, Facebook, X, dan YouTube," ujar Alexander Sabar dalam keterangan yang dikutip, Rabu, 1 Juli 2026.
Komdigi mencatat, sasaran penyebaran spam kini juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya lebih banyak menyasar akun media sosial milik instansi pemerintah, kini pelaku mulai menargetkan influencer dan kreator konten di daerah yang memiliki jumlah pengikut besar.
Alexander menjelaskan, akun kreator daerah dipilih karena dinilai memiliki kedekatan dengan pengikutnya sehingga komentar promosi lebih mudah menarik perhatian dan berpotensi bertahan lebih lama.
"Sekitar 52 persen target spam judi online mengarah pada akun-akun influencer daerah karena audiensnya dinilai memiliki tingkat kepercayaan yang lebih tinggi serta moderasi komentar yang relatif lebih rendah," jelasnya.
Lebih lanjut, Komdigi mengungkapkan bahwa operasi spam tersebut dijalankan menggunakan jaringan bot otomatis yang berasal dari luar negeri dan dikendalikan melalui jaringan agen di Indonesia. Menurut Alexander, potensi peningkatan aktivitas spam masih terbuka, terutama selama penyelenggaraan Piala Dunia hingga pertengahan Juli 2026.
Untuk menekan penyebaran promosi judi online, Komdigi terus berkoordinasi dengan penyelenggara platform digital guna mempercepat penindakan terhadap akun-akun yang terindikasi melanggar.
"Kami mengimbau seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik untuk memperkuat moderasi konten secara proaktif, meningkatkan deteksi terhadap aktivitas akun tidak autentik, serta mempercepat penanganan komentar dan konten yang mengandung unsur promosi judi online," tegas Alexander.
Komdigi juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan tidak mengakses maupun menyebarluaskan konten promosi judi online, serta segera melaporkan akun atau unggahan yang terindikasi melanggar agar ruang digital Indonesia tetap aman dan sehat.










