TVRINews, Jakarta
Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat kolaborasi untuk membangun ekosistem digital nasional yang tetap berakar pada nilai-nilai budaya Indonesia. Sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa transformasi digital harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkuat sekaligus memajukan kebudayaan nasional.
"Kebudayaan dan Komdigi spektrumnya luas dengan sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan. Di tengah peradaban dunia sekarang ya harus ada campur tangan digital, kebudayaan sendiri punya hubungan yang sangat dekat,"kata Menbud Fadli dalam keterangan yang diterima tvrinews, Rabu, 1 Juli 2026.
Fadli menjelaskan, Kementerian Kebudayaan terus menghadirkan berbagai inovasi berbasis teknologi, seperti lomba konten video digital bertema museum dan cagar budaya, Gala Cerita Rakyat, Surat untuk Pahlawan, digitalisasi museum melalui teknologi immersive, video mapping, layar interaktif, hingga pengembangan Festival Komunitas Seni Media (FKSM) yang memadukan seni dengan teknologi digital.
Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat pelindungan warisan budaya nasional. Saat ini Indonesia memiliki 2.727 Warisan Budaya Takbenda yang menjadi salah satu aset penting dalam pengembangan ekonomi budaya dan industri kreatif. Fadli juga menekankan pentingnya regulasi serta tata kelola kecerdasan buatan (AI) agar mampu mendorong kreativitas tanpa mengancam keberlanjutan ekosistem budaya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyambut baik penguatan kerja sama kedua kementerian. Menurutnya, digitalisasi dan kebudayaan merupakan dua aspek yang saling melengkapi dalam membangun masyarakat Indonesia yang berkarakter.
Meutya menyampaikan, sekitar 227 hingga 230 juta masyarakat Indonesia atau sekitar 80 persen dari total populasi telah terhubung dengan internet. Kondisi tersebut menjadi peluang besar sekaligus tantangan untuk memastikan ruang digital dimanfaatkan secara produktif tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya.
Melalui konsep Terhubung, Tumbuh, Terjaga, Kementerian Komunikasi dan Digital terus mendorong transformasi digital yang tidak hanya meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi digital, tetapi juga menjaga karakter bangsa dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Meutya juga menegaskan pentingnya dukungan lintas sektor dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Menurutnya, Kementerian Kebudayaan memiliki peran penting menghadirkan alternatif kegiatan positif bagi anak-anak di luar ruang digital.
Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah peluang kerja sama strategis, di antaranya penyusunan regulasi kecerdasan buatan yang berpihak pada pelindungan karya seniman, penguatan promosi budaya melalui media digital, pelindungan data kebudayaan, pemanfaatan platform digital untuk memperluas akses masyarakat terhadap kebudayaan, serta pengembangan berbagai program sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS.
Melalui kolaborasi ini, kedua kementerian berharap transformasi digital di Indonesia dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjadikan teknologi tidak hanya sebagai pendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat identitas budaya Indonesia di tengah perkembangan global.










