TVRINews, Jakarta
Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum atau KPU Suryadi mengungkapkan, KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp78,3 miliar untuk tahun anggaran 2027. Tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk membiayai kegiatan rutin sekaligus mendukung persiapan tahapan Pemilu 2029.
Hal itu disampaikan Suryadi dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.
Sebelumnya, KPU memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp4,68 triliun. Anggaran tersebut terbagi dalam dua program utama, yakni program dukungan manajemen sebesar Rp3,25 triliun dan program penyelenggaraan pemilu sekitar Rp1,43 triliun.
Suryadi menjelaskan, anggaran Rp1,43 triliun tersebut seluruhnya diperuntukkan bagi tahapan Pemilu 2029 yang berlangsung pada 2027.
“Alokasi pada belanja anggaran non-operasional ini adalah alokasi anggaran tahapan Pemilu 2029 yang dialokasikan pada tahun anggaran 2027,” ujar Suryadi dalam keterangannya, Senin, 31 Agustus 2026.
Anggaran tersebut mencakup sejumlah kegiatan, di antaranya perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan pemilu sebesar Rp339,96 miliar.
Kemudian, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu sebesar Rp464,37 miliar, pembentukan badan ad hoc Rp187,5 miliar, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Rp239,38 miliar, serta penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan sebesar Rp164,77 miliar.
Sementara itu, pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota mendapat alokasi sekitar Rp33,2 miliar.
Namun, Suryadi menyebut pagu yang tersedia belum mengakomodasi kebutuhan kegiatan rutin non-tahapan KPU.
“Kegiatan pada program penyelenggaraan pemilu seluruhnya adalah untuk kegiatan tahapan Pemilu 2029 di tahun 2027. Sedangkan kegiatan rutin non-tahapan belum ada alokasi anggarannya,” jelasnya.
Adapun anggaran dukungan manajemen sebesar Rp3,25 triliun digunakan untuk belanja pegawai, tunjangan kinerja, uang kehormatan Ketua dan Anggota KPU, serta kebutuhan operasional perkantoran di seluruh satuan kerja KPU.
Atas kondisi tersebut, KPU mengajukan tambahan anggaran Rp78,3 miliar untuk tahun 2027.
“Kami mengusulkan untuk ada tambahan anggaran KPU di tahun 2027 untuk anggaran program penyelenggaraan pemilu dan juga di program dukungan manajemen sebesar Rp78,3 miliar,” kata Suryadi.
Menurut Suryadi, tambahan anggaran itu akan digunakan untuk membiayai 67 kegiatan pada program dukungan manajemen dan lima kegiatan pada program penyelenggaraan pemilu.
“Untuk 67 kegiatan di program dukungan manajemen dan lima kegiatan di program penyelenggaraan pemilu untuk persiapan pelaksanaan kegiatan tahapan Pemilu di 2027,” sambungnya.
KPU berharap usulan tambahan anggaran tersebut dapat mendukung kelancaran kegiatan rutin sekaligus memastikan persiapan tahapan Pemilu 2029 berjalan sesuai rencana.









