TVRINews, Jawa Tengah
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajak generasi muda untuk melestarikan bahasa daerah dengan membiasakan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari. Upaya tersebut dilakukan melalui Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026 yang memberikan ruang bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan berbahasa dan bersastra Jawa melalui berbagai kegiatan kreatif.
Sebanyak 560 peserta dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah mengikuti festival yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah pada 9–11 Oktober 2026. Peserta terdiri atas 490 siswa SD dan SMP serta 70 pendamping. Para siswa merupakan juara pertama FTBI tingkat kabupaten/kota yang melanjutkan kompetisi ke tingkat provinsi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan pelestarian bahasa daerah tidak cukup dilakukan melalui pembelajaran di sekolah. Penggunaan bahasa Jawa perlu dibiasakan di lingkungan keluarga dan masyarakat agar tetap hidup serta diwariskan kepada generasi berikutnya.

(Foto: Kemendikdasmen)
“Tidak cukup dengan hanya bahasa Jawa menjadi muatan lokal dalam kurikulum di sekolah kita, tetapi membiasakan mereka berbahasa Jawa di rumah, di masyarakat, atau di berbagai forum menjadi bagian penting agar bahasa-bahasa daerah itu dapat kita lestarikan,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 12 Oktober 2026.
Mu’ti juga membagikan pengalamannya dalam mewariskan bahasa Jawa kepada anak-anaknya. Ia mengaku sempat lama tidak menggunakan bahasa tersebut. Namun, setelah menyadari anak-anaknya juga tidak terbiasa berbahasa Jawa, ia kembali mengajarkan bahasa daerah kepada mereka.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa keterlibatan orang tua memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah. Pembiasaan berbahasa di rumah menjadi salah satu cara agar anak tidak hanya mengenal bahasa Jawa sebagai warisan budaya, tetapi juga menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menilai bahasa Jawa memiliki nilai pendidikan yang lebih luas daripada sekadar sarana komunikasi. Menurutnya, bahasa daerah juga mengajarkan tata krama dan akhlak dalam kehidupan bermasyarakat.
“Bahasa Jawa itu tidak hanya mengajarkan kita berbicara. Di dalamnya ada unggah-ungguh, ada akhlak,”ungkap Taj Yasin.
Ia turut mengingatkan pentingnya menjaga penggunaan bahasa Jawa di tengah perkembangan zaman dan pengaruh media. Keberagaman dialek di Jawa Tengah, termasuk dialek Pantura dan Ngapak, merupakan kekayaan bahasa yang perlu dipertahankan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa bahasa daerah memiliki peran strategis dalam mempertahankan identitas bangsa sekaligus mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi muda.
“Bahasa daerah tentu bukan sekadar alat komunikasi, tetapi sebagai wadah nilai-nilai luhur, identitas, dan jati diri bangsa,”ujar Hafidz.
Pelestarian bahasa Jawa melalui FTBI diwujudkan dalam tujuh mata lomba, yakni menulis dan membaca aksara Jawa, membaca geguritan, menulis cerkak, mendongeng, berpidato atau sesorah, nembang macapat, serta komedi tunggal atau ndhagel ijen.
Berbagai kategori tersebut memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengasah keterampilan berbahasa sekaligus mengenal sastra dan budaya Jawa melalui kegiatan yang sesuai dengan minat serta kreativitas mereka.
FTBI menjadi puncak program pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah sejak 2021. Program ini meliputi pelatihan guru bahasa Jawa, pengimbasan pembelajaran di 35 kabupaten/kota, serta pelaksanaan festival secara berjenjang dari tingkat daerah hingga provinsi.
Upaya pelestarian bahasa daerah tersebut juga menghasilkan sejumlah capaian. Pada 2024, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Jepara mencatat rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui penulisan pitutur luhur menggunakan aksara Jawa pada 3.386 daun lontar.
Setahun kemudian, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Surakarta kembali mencatat rekor MURI melalui penulisan geguritan secara serentak oleh 1.120 siswa SD dan SMP se-Jawa Tengah.
Penyelenggaraan FTBI 2026 turut melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Semarang, Universitas Ngudi Waluyo, pemerintah kabupaten/kota, guru, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Semangat pelestarian bahasa daerah tersebut sejalan dengan pesan Badan Bahasa, yaitu “Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing.”
Pesan ini menegaskan bahwa penguasaan bahasa Indonesia dan bahasa asing dapat berjalan beriringan dengan upaya melestarikan bahasa daerah. Dengan membiasakan penggunaan bahasa ibu sejak dini, generasi muda diharapkan tetap mengenal akar budayanya sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.










