TVRINews, Jakarta
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp8,68 triliun hingga 12 Oktober 2026 pukul 07.30 WIB. Capaian tersebut setara 101,88 persen dari target PNBP yang ditetapkan untuk tahun ini.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan, capaian tersebut menunjukkan kontribusi layanan keimigrasian terhadap penerimaan negara tetap optimal di tengah dinamika geopolitik global.
"Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah," ujar Hendarsam dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Senin, 12 Oktober 2026.
Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, sektor visa menjadi penyumbang terbesar dengan penerimaan Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total PNBP.
Selanjutnya, layanan paspor menyumbang Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya Rp270 miliar. Secara tahunan (year-on-year), penerimaan tersebut meningkat Rp510 miliar dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Hendarsam menyebut, kebijakan keimigrasian diarahkan untuk mendorong kedatangan wisatawan berkualitas yang memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Ia juga menilai penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan keimigrasian yang diselenggarakan pemerintah.

Di sisi lain, pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar ketentuan tetap diperkuat. Sepanjang 2026, Imigrasi telah mendeportasi sekitar 5.310 WNA, dengan 3.950 di antaranya dimasukkan dalam daftar cekal.
Menurut Hendarsam, penindakan terhadap WNA yang melanggar tidak menyurutkan minat wisatawan internasional untuk berkunjung ke Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, Imigrasi mengoptimalkan penggunaan teknologi digital melalui platform evisa.imigrasi.go.id. Platform tersebut memungkinkan pemohon membayar visa menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin.
Selain itu, sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi di tempat pemeriksaan imigrasi utama. Fasilitas ini mendukung sistem perlintasan yang terintegrasi sehingga proses pemeriksaan keimigrasian menjadi lebih mudah dan efisien.
Pada layanan paspor, Imigrasi juga memperluas jangkauan pelayanan melalui program Pasporia (Paspor Ceria), yang menghadirkan layanan jemput bola di ruang publik, termasuk saat kegiatan Car Free Day (CFD). Penambahan kantor imigrasi dan unit pelayanan baru turut dilakukan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan, termasuk di luar hari dan jam operasional reguler.
Hendarsam menegaskan, Imigrasi berkomitmen menghadirkan layanan yang semakin mudah dan terintegrasi, tanpa mengesampingkan fungsi pengawasan serta penjagaan kedaulatan negara.
"Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan. Kami perkirakan pada akhir 2026 bisa tercapai Rp 10.9. triliun sampai Rp 11 triliun," tuturnya.










