TVRINews, Jakarta
BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. untuk memperluas akses pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kolaborasi ini mencakup penguatan layanan autodebit dan Payment Point Online Bank (PPOB) guna memudahkan peserta membayar iuran dan menjaga kesinambungan kepesertaan aktif.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, kemudahan akses pembayaran menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan peserta membayar iuran. Selain memperluas kanal pembayaran, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan Program JKN.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap akses kanal pembayaran iuran JKN semakin luas, mudah, aman, dan dapat menjangkau lebih banyak peserta. Kemudahan pembayaran iuran menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran, menjaga kesinambungan kepesertaan aktif, dan memastikan perlindungan kesehatan peserta tetap terjaga,” kata Pujo dalam keterangan yang diterima tvrinews melalui rilis resmi BPJS, Senin, 12 Oktober 2026.
Pujo menjelaskan, sektor perbankan memiliki peran strategis dalam mendukung penerimaan iuran, mempermudah transaksi, serta mengembangkan layanan keuangan yang terintegrasi. Oleh karena itu, kolaborasi dengan BSI tidak hanya berfokus pada perluasan kanal pembayaran, tetapi juga mencakup peningkatan tata kelola keuangan Program JKN.
Upaya tersebut dilakukan melalui pengelolaan arus kas yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Kerja sama BPJS Kesehatan dan BSI juga meliputi penguatan Integrated Cash Management, transaksi deposito, layanan penggajian (payroll), serta pemanfaatan produk perbankan syariah bagi pegawai BPJS Kesehatan.
Pengembangan layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas transaksi keuangan sekaligus menjaga ketersediaan dana untuk memenuhi kewajiban penyelenggaraan Program JKN.
“Pengelolaan investasi yang baik bukan semata-mata mengejar hasil pengembangan dana, tetapi juga memastikan dana yang dikelola tetap aman dan tersedia ketika dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan Program JKN,” tambahnya.
Ia menekankan, pelaksanaan kerja sama perlu dilakukan secara terukur dengan memperhatikan integrasi sistem, keandalan transaksi, keamanan data peserta, serta evaluasi berkala. Dengan demikian, manfaat kolaborasi dapat dirasakan secara nyata dalam mendukung pengelolaan Program JKN.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Anggoro Eko Cahyo mengatakan, perbankan syariah dapat berkontribusi dalam mendukung kebutuhan layanan publik melalui kemudahan transaksi dan pengembangan ekosistem layanan kesehatan.
Salah satu bentuk dukungan BSI diwujudkan melalui penyediaan layanan pembayaran iuran JKN menggunakan aplikasi BYOND by BSI. Layanan ini menjadi alternatif bagi peserta BPJS Kesehatan untuk melakukan pembayaran iuran secara digital.
“Dalam kerja sama ini, terdapat pengembangan ekosistem kerja sama business to business (B2B) dengan BPJS Kesehatan hingga fasilitas kesehatan. Pengembangan kolaborasi ini dapat mencakup integrasi layanan perbankan, pengelolaan transaksi, serta solusi keuangan untuk mendukung efisiensi operasional institusi kesehatan,” ungkap Anggoro.
Anggoro menambahkan, BSI terus mengembangkan layanan digital untuk mendukung transaksi yang andal, aman, dan nyaman. Melalui penguatan infrastruktur dan sistem keamanan, BSI berkomitmen mendukung kebutuhan transaksi peserta JKN sekaligus memperluas akses pembayaran iuran.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan ekosistem layanan kesehatan yang terintegrasi, mulai dari kemudahan pembayaran iuran peserta hingga peningkatan efisiensi transaksi keuangan di institusi kesehatan.










