TVRINews, Jakarta
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat sinergi untuk mempercepat pelaksanaan program renovasi rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat. Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026 malam.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan yang terintegrasi dengan berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk program perbaikan rumah bagi keluarga penerima manfaat.
“Anaknya sekolah, orang tuanya diintervensi dengan berbagai program strategis Pak Presiden, (seperti) pemberdayaan, PBI, salah satunya (juga) adalah renovasi rumah,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, dikutip, Selasa, 21 Juli 2026.
Ia mengatakan, pada tahun 2026 pemerintah menargetkan renovasi 10 ribu rumah milik orang tua siswa Sekolah Rakyat. Dari target tersebut, sekitar 2.000 rumah telah melalui proses verifikasi, namun baru 911 rumah yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
Menurut Gus Ipul, ada dua kendala utama yang menyebabkan banyak rumah belum dapat diproses lebih lanjut. Pertama, persoalan legalitas kepemilikan tanah, dan kedua, ketentuan jumlah minimal penerima manfaat dalam satu desa yang belum terpenuhi.
“Pertama, yang dominan ini ya, (terkait) kepemilikan tanah. Yang kedua karena dia tercecer, hanya satu desa, satu orang, satu keluarga, satu penerima manfaat. Padahal dalam ketentuannya itu kan harus beberapa penerima manfaat di satu desa,”jelasnya.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Gus Ipul mengusulkan agar bukti kepemilikan tanah dapat digantikan dengan surat keterangan dari RT, RW, atau pemerintah kelurahan. Ia juga mengusulkan agar ketentuan jumlah minimal penerima manfaat dalam satu desa dapat disesuaikan sehingga rumah yang memenuhi kriteria tetap bisa direnovasi meskipun jumlahnya terbatas.
Menurutnya, peserta Sekolah Rakyat merupakan masyarakat yang dijangkau langsung melalui proses pendataan, bukan melalui seleksi akademik, sehingga mayoritas berasal dari kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
“Karena di Sekolah Rakyat itu kan penjangkauan, tidak ada tes akademik, adanya penjangkauan. Nah yang terjangkau itulah yang memang memenuhi syarat untuk bisa sekolah, dan mereka adalah desil paling bawah,”tambahnya.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan dukungannya terhadap percepatan program renovasi rumah bagi keluarga siswa Sekolah Rakyat. Ia menegaskan program tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Karena arahan Presiden itu Sekolah Rakyat adalah program unggulan, dan strategis dari Bapak Presiden Prabowo, dan saya pasti mendukung,”ungkap Maruarar.
Maruarar menambahkan, Kementerian PKP akan segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti berbagai usulan yang disampaikan Kemensos agar pelaksanaan program renovasi rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan.










