TVRINews, Jakarta
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin mendorong optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk memastikan calon pekerja migran memiliki akses pembiayaan yang aman dan terjangkau sebelum berangkat bekerja ke luar negeri.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung Program SMK Go Global sekaligus mencegah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) terjerat pinjaman ilegal maupun pinjaman berbunga tinggi yang dapat memberatkan mereka sejak sebelum memperoleh penghasilan.
"Optimalisasi pembiayaan penting untuk mendukung Program SMK Go Global sekaligus mencegah calon pekerja migran Indonesia (CPMI) terjerat pinjaman ilegal maupun pinjaman berbunga tinggi yang dapat memberatkan mereka sejak sebelum bekerja," ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, dikutip dari siaran pers, Kamis, 5 November 2026.
Upaya optimalisasi pembiayaan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi KUR Penempatan Pekerja Migran dalam Mendukung Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri melalui Program SMK Go Global, yang melibatkan lintas kementerian/lembaga, regulator, Danantara, serta perbankan.
Mukhtarudin menyampaikan, plafon KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia saat ini telah mencapai Rp443,5 miliar dengan dukungan 20 bank penyalur. Adapun capaian penyalurannya telah mencapai 84,5 persen.
Menurutnya, dukungan pembiayaan menjadi aspek penting dalam memastikan calon pekerja migran dapat melanjutkan proses penempatan setelah mengikuti pelatihan dan peningkatan kompetensi.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 triliun melalui APBN untuk peningkatan kapasitas calon pekerja migran dalam Program SMK Go Global. Namun, dukungan tersebut perlu diiringi dengan akses pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan keberangkatan.
Sejumlah komponen biaya yang perlu diperhatikan antara lain pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU), tiket perjalanan, serta kebutuhan administrasi lainnya. Besaran biaya tersebut bergantung pada negara tujuan dan ketentuan penempatan, termasuk komponen yang ditanggung pemberi kerja.
Kemudian Mukhtarudin menegaskan, keterbatasan pembiayaan dapat menjadi kendala bagi calon pekerja migran dalam melanjutkan proses penempatan. Kondisi tersebut juga berpotensi mendorong mereka mencari sumber pinjaman informal yang berisiko merugikan.
Karena itu, KUR Penempatan PMI diharapkan menjadi alternatif pembiayaan yang lebih terjangkau, aman, dan sesuai ketentuan sehingga calon pekerja migran tidak terbebani utang sebelum memperoleh penghasilan di negara penempatan.
Dalam kesempatan tersebut, Mukhtarudin juga mengapresiasi skema penyaluran KUR oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) yang tidak menggunakan avalis. Ia berharap koordinasi lintas pihak dapat mengatasi kendala teknis dalam penyaluran pembiayaan bagi peserta SMK Go Global.
Selain itu, diperlukan penyusunan bahan sosialisasi bersama dan panduan resmi mengenai mekanisme penyaluran KUR Penempatan PMI. Panduan tersebut diharapkan memberikan pemahaman yang seragam bagi calon pekerja migran, lembaga penempatan, dan perbankan terkait persyaratan, tahapan pengajuan, serta mekanisme pembiayaan.
Program SMK Go Global menargetkan 40.000 peserta pada periode Agustus hingga Desember 2026. Target tersebut terdiri atas 24.000 lulusan SMK/SMA dan 16.000 peserta dari masyarakat umum, yang akan mengikuti 2.000 kelas di delapan sektor pekerjaan dan 23 wilayah BP3MI.
Lebih lanjut, Mukhtarudin berharap optimalisasi KUR Penempatan PMI dapat memperluas akses pembiayaan bagi peserta yang telah memiliki peluang kerja di luar negeri.
Penguatan pembiayaan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem penyiapan dan penempatan pekerja migran yang terintegrasi, mulai dari peningkatan kompetensi, sertifikasi, pembiayaan, hingga pelindungan selama bekerja di luar negeri. Dengan demikian, calon pekerja migran Indonesia diharapkan dapat mengakses peluang kerja global secara lebih aman, terencana, dan terlindungi.









