TVRINews, Jakarta
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat tata kelola bahan kimia nasional melalui kerja sama dengan Sekretariat Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan pasar global sekaligus mendukung proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.
Upaya tersebut dilakukan di tengah pertumbuhan positif industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia. Pada kuartal I 2026, nilai ekspor sektor ini mencapai USD 5,97 miliar, meningkat 16,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar USD 5,11 miliar.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan 1st Fact-Finding Mission on Chemicals Management Instruments bersama Sekretariat OECD yang berlangsung pada 1–3 Juli 2026 di Jakarta.
Kegiatan ini menjadi forum untuk membahas kebijakan, regulasi, serta implementasi pengelolaan bahan kimia di Indonesia sekaligus menilai kesiapan Indonesia dalam menyelaraskan standar nasional dengan praktik terbaik OECD.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penguatan tata kelola bahan kimia tidak hanya bertujuan memenuhi persyaratan aksesi OECD, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun industri kimia nasional yang lebih aman, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk menyelaraskan kebijakan dan sistem pengelolaan bahan kimia. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan global terhadap industri Indonesia sekaligus mampu memperluas akses pasar bagi sektor industri bahan kimia,”ujar Menperin Agus dalam keterangan tertulis, dikutip, Selasa, 14 Juli 2026.
Selama kegiatan berlangsung, pemerintah bersama Sekretariat OECD melakukan pembahasan mengenai berbagai kebijakan dan implementasi pengelolaan bahan kimia. Diskusi tersebut memberikan gambaran mengenai kesiapan Indonesia dalam mengadopsi berbagai instrumen internasional di bidang pengelolaan bahan kimia.
Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin, Wiwik Pudjiastuti, mengatakan proses aksesi OECD menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengelolaan bahan kimia melalui harmonisasi kebijakan dan peningkatan koordinasi antar kementerian serta lembaga terkait.
“Melalui proses ini, kami tidak hanya melakukan penyesuaian terhadap standar internasional, namun juga membangun sistem pengelolaan bahan kimia yang transparan dan efektif,”ungkap Wiwik.
Menurut Wiwik, sektor industri kimia memiliki keterkaitan erat dengan aspek keselamatan kerja, kesehatan masyarakat, dan perlindungan lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap bahan kimia berbahaya serta melakukan harmonisasi regulasi agar penerapan prinsip keselamatan, kesehatan, dan perlindungan lingkungan berjalan secara konsisten.
Ia menambahkan, penguatan sistem pengelolaan bahan kimia menjadi kebutuhan penting agar pertumbuhan industri dapat berlangsung secara berkelanjutan dan mampu bersaing di pasar internasional.
“Penguatan sistem pengelolaan bahan kimia bukan hanya untuk memenuhi komitmen internasional, tetapi juga menjadi kebutuhan nasional agar industri dapat tumbuh secara aman, bertanggung jawab, dan mampu bersaing di pasar global,”jelasnya.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta membahas sejumlah instrumen legal OECD, antara lain Global Framework on Chemicals, Export of Banned or Severely Restricted Chemicals, Countering the Illegal Trade of Pesticides, Polychlorinated Biphenyls (PCB), Mutual Acceptance of Data (MAD), serta Good Laboratory Practice (GLP).
Selain diskusi teknis, kegiatan juga diisi dengan kunjungan lapangan ke pelabuhan untuk melihat implementasi pengawasan dan pengendalian bahan kimia serta pestisida dalam aktivitas perdagangan internasional. Kegiatan ini diharapkan memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kesiapan Indonesia dalam menyelaraskan kebijakan nasional dengan instrumen hukum OECD.
“Keberhasilan proses aksesi memerlukan sinergi yang baik antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan agar penerapan kebijakan dapat berjalan secara efektif sehingga mampu mendukung daya saing industri nasional di tingkat global,”pungkasnya.










