TVRINews, Jawa Tengah
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar mendorong pembinaan kewirausahaan santri dilakukan secara berkelanjutan untuk mencetak pengusaha baru yang tangguh dan mandiri. Pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga mampu melahirkan generasi yang produktif dan berdaya secara ekonomi.
Ia menegaskan, santri perlu mendapatkan pendidikan dan keterampilan yang memadai agar mampu mengembangkan usaha setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren. Hal itu disampaikan Muhaimin saat mengunjungi Pondok Pesantren Al Hikmah 2 Benda, Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, Selasa, 3 November 2026.
"Saya akan terus berusaha dari Pondok Pesantren Al Hikmah 2 ini lahir pengusaha-pengusaha tangguh yang kaya raya. Saya juga meminta agar dididik tidak hanya dalam satu kali acara saja, tetapi terus dibina dan dibimbing agar lahir pengusaha dari pesantren ini sebanyak-banyaknya," ucap Muhaimin dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, dikutip dari siaran pers, Rabu, 4 November 2026.
Menurutnya, pembinaan kewirausahaan perlu didukung dengan pengembangan kurikulum, infrastruktur, pendampingan usaha, hingga perluasan akses pasar. Dengan demikian, lulusan pesantren memiliki kemampuan dan jejaring yang dibutuhkan untuk membangun usaha secara mandiri.
Kemudian, Muhaimin juga meminta dukungan berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI, untuk membantu membuka jejaring usaha bagi para santri. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi penting agar potensi kewirausahaan di lingkungan pesantren dapat berkembang lebih luas.
Selain itu, potensi ekonomi lokal seperti sektor pertanian, perkebunan kopi, dan berbagai komoditas lainnya dapat dimanfaatkan sebagai peluang usaha. Santri diharapkan tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
"Indonesia membutuhkan pengusaha-pengusaha yang tumbuh, pengusaha-pengusaha baru yang akan menjadi penopang ekonomi nasional," katanya.
Ia menambahkan, penguatan kewirausahaan pesantren merupakan bagian dari arah pembangunan ekonomi yang didorong Presiden Prabowo Subianto melalui penguatan ekonomi konstitusi. Semangat Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 perlu diwujudkan melalui pemberdayaan yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk tumbuh, mandiri, dan berkontribusi terhadap perekonomian.
Muhaimin turut mendorong keterlibatan badan usaha milik negara (BUMN) dalam mempercepat peningkatan kualitas dan kemandirian pesantren. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperluas kolaborasi serta memberikan akses jejaring dan peluang pengembangan usaha bagi para santri.
Lebih lanjut, Muhaimin mengapresiasi Pondok Pesantren Al Hikmah 2 yang tidak hanya berfokus pada pendidikan, tetapi juga menjalankan pelayanan, pembinaan, dan bantuan langsung kepada masyarakat.
Melalui pembinaan yang berkelanjutan dan dukungan lintas sektor, pesantren diharapkan semakin berperan dalam mencetak wirausaha baru yang kompeten dan mandiri. Dengan bekal ilmu agama, keterampilan, serta kemampuan berusaha, santri dapat menjadi bagian dari penggerak ekonomi masyarakat dan penguatan perekonomian nasional.









