TVRINews, Jakarta
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkomitmen mempercepat inovasi vaksin dan memperluas pemerataan akses kesehatan bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan riset ilmiah, pemanfaatan teknologi modern, serta penyempurnaan regulasi untuk mempercepat ketersediaan vaksin dan obat yang dibutuhkan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam kuliah umum bertajuk “Bridging the Vaccine Gap: Scientific and Technological Advances for Diseases Lacking Effective Vaccines” di kampus Indonesia International Institute for Life-Sciences (i3L), Jakarta. Kegiatan tersebut turut dihadiri Rektor i3L Katherine dan Board Director Kalbe Farma Mulialie.
Dalam pemaparannya, Taruna menjelaskan bahwa kesenjangan vaksin (vaccine gap) masih menjadi tantangan kesehatan global. Sejumlah penyakit berbahaya, seperti tuberkulosis (TBC), acquired immunodeficiency syndrome (AIDS), hepatitis C, hingga malaria, masih belum memiliki vaksin yang efektif atau belum dapat diakses secara merata oleh masyarakat.
Menurut Taruna, penanganan persoalan tersebut membutuhkan sinergi antara penelitian ilmiah, penguasaan teknologi, dan dukungan kebijakan regulasi. Tantangan pengembangan vaksin tidak hanya berkaitan dengan kompleksitas biologis virus yang mudah bermutasi, tetapi juga mencakup tingginya biaya penelitian, keterbatasan fasilitas produksi dalam negeri, serta kendala distribusi melalui rantai dingin (cold chain).
Ketimpangan akses vaksin juga terlihat selama pandemi COVID-19. Negara berpenghasilan tinggi mampu mencapai cakupan vaksinasi lebih dari 80 persen dalam kurun waktu 12 bulan, sedangkan negara berpenghasilan rendah masih berada di bawah 15 persen.
"Karena seluruh dunia membutuhkan vaksin itu. Ada negara-negara yang punya vaksin, ada yang tidak,"ujar Kepala BPOM Taruna dalam keterangan tertulis, dikutip, Rabu, 4 November 2026.
Taruna menegaskan, keberhasilan pengembangan vaksin tidak cukup hanya diukur dari penemuan di laboratorium. Vaksin juga harus memiliki harga terjangkau, dapat diproduksi secara massal, serta didistribusikan secara adil kepada masyarakat.
Untuk mendukung hal tersebut, pengembangan vaksin perlu memanfaatkan teknologi modern, mulai dari platform messenger RNA (mRNA), kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), hingga vaksin mukosa.
BPOM juga berkomitmen menjembatani proses hilirisasi hasil penelitian agar dapat dikembangkan menjadi produk obat yang siap digunakan. Pendampingan dilakukan terhadap peneliti dan industri farmasi, mulai dari pengujian awal, pelaksanaan uji klinis, pemenuhan standar fasilitas produksi current good manufacturing practice (cGMP), hingga penerbitan izin edar.
Selain itu, BPOM tengah menyiapkan aturan baru mengenai conditional approval atau persetujuan bersyarat untuk mempercepat akses masyarakat terhadap vaksin dan obat inovatif tanpa mengurangi standar keamanan, khasiat, dan mutu.
Selama ini, mekanisme registrasi produk di Indonesia secara umum mencakup tiga jalur, yakni special access scheme (SAS), emergency use authorization (EUA) yang diterapkan dalam kondisi pandemi atau endemi, serta jalur evaluasi normal.
Namun, proses evaluasi normal membutuhkan waktu cukup panjang, terutama untuk produk inovatif seperti obat penyakit langka (rare disease) yang memerlukan investasi besar dan tahapan uji klinis fase satu, dua, hingga fase tiga secara multisentra (multicenter).
Melalui kebijakan conditional approval, BPOM berupaya mengatasi hambatan tersebut dengan mengacu pada praktik yang diterapkan di Eropa. Rancangan aturan tersebut telah memasuki tahap penyusunan melalui koordinasi dengan berbagai lembaga serta melibatkan masukan publik.
Taruna menegaskan, percepatan penerbitan izin edar tetap mengutamakan perlindungan masyarakat. Setiap keputusan BPOM bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari upaya menyelamatkan nyawa.
“Kebijakan percepatan ini dipastikan tidak akan menurunkan standar keamanan, khasiat, dan mutu, karena pengawasan BPOM tetap dilakukan secara ketat dan aturan conditional approval tidak melanggar prinsip-prinsip tersebut. Dengan demikian, obat atau vaksin tertentu yang sangat dibutuhkan masyarakat dapat diakses dengan lebih cepat,”lanjutnya.
Di sisi lain, BPOM juga mengembangkan kerja sama internasional melalui mekanisme mutual agreement, reliance, dan reference untuk mendukung percepatan proses penerbitan izin edar.
BPOM berharap perguruan tinggi, termasuk i3L, serta industri farmasi nasional dapat memperkuat kolaborasi strategis dalam pengembangan vaksin. Kerja sama tersebut diharapkan mempercepat alih teknologi dan kemitraan produksi dalam negeri sehingga Indonesia mampu memproduksi vaksin yang aman, efektif, dan terjangkau secara mandiri tanpa bergantung pada impor.









