TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengingatkan adanya ancaman baru terhadap keamanan data seiring berkembangnya teknologi komputasi kuantum. Menurutnya, data yang berhasil dicuri dan disimpan pelaku siber saat ini berpotensi dibuka pada masa mendatang ketika teknologi pemecah enkripsi semakin berkembang.
Wamen Nezar menjelaskan, pelaku kejahatan siber tidak selalu membutuhkan kemampuan untuk membaca data yang dicuri secara langsung. Data terenkripsi dapat dikumpulkan dan disimpan terlebih dahulu sambil menunggu teknologi yang mampu memecahkan sistem pengamanannya.
Wamen Nezar menyebut pola serangan tersebut dikenal sebagai harvest now, decrypt later.
“Ada data-data yang sudah mereka curi, mereka enggak bisa buka, karena sudah ada enkripsinya. Cuma data itu dia simpan, diambil,” ujar Wamen Nezar dalam acara ITSEC Cyber & AI Academy Grand Launching di Jakarta Selatan, Senin, 10 Agustus 2026.
Menurut Nezar, perkembangan komputasi kuantum membuat pemerintah dan pelaku industri perlu mulai memikirkan kembali sistem perlindungan data yang digunakan saat ini. Sistem keamanan tidak cukup hanya dirancang untuk menghadapi kemampuan komputasi konvensional.
Ia menilai Indonesia harus mulai menyiapkan teknologi kriptografi yang mampu menghadapi potensi kemampuan komputasi kuantum di masa depan.
“Kita juga harus bersiap-siap, terutama untuk keamanan data kita, untuk sistem kriptografi kita, itu adalah post-quantum cryptography,” tegasnya.
Nezar mengatakan ancaman tersebut perlu diantisipasi sejak sekarang. Sebab, data yang dicuri hari ini masih dapat memiliki nilai strategis maupun ekonomi ketika teknologi untuk membukanya sudah tersedia.
Karena itu, aspek keamanan harus menjadi bagian dari pembangunan sistem digital sejak tahap awal. Pemerintah, kata Nezar, tidak ingin keamanan baru diperhatikan setelah sebuah sistem mengalami serangan.
“Security harus sudah masuk dalam perencanaan,” kata Nezar.
Nezar juga menyinggung serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 pada Juni 2024. Peristiwa tersebut menjadi salah satu evaluasi penting bagi pemerintah dalam memperkuat arsitektur dan sistem pertahanan digital nasional.
Menurutnya, pembangunan sistem digital ke depan harus menerapkan prinsip security by design. Artinya, aspek keamanan tidak ditempatkan sebagai pelengkap, tetapi sudah diperhitungkan sejak proses perencanaan dan pembangunan sistem.
Di saat yang sama, perkembangan kecerdasan artifisial (AI) turut mengubah pola ancaman siber. Teknologi AI dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan serangan.
Nezar bahkan mengingatkan munculnya agentic AI yang memungkinkan sistem AI menjalankan rangkaian tindakan secara lebih mandiri.
“Yang bekerja bukan lagi hacker, tapi agentic AI yang melakukan serangan-serangan siber itu,” ungkapnya.
Perubahan karakter ancaman tersebut membuat kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memiliki keahlian di bidang keamanan siber dan teknologi baru semakin mendesak.
Nezar mengatakan Indonesia membutuhkan talenta digital dalam jumlah besar untuk menghadapi perkembangan teknologi. Pemerintah memperkirakan kebutuhan talenta digital nasional dapat mencapai sekitar sembilan juta orang pada 2030.
Sementara itu, kemampuan Indonesia dalam menghasilkan talenta digital saat ini masih berada di kisaran tiga juta lebih.
Menurut Nezar, kesenjangan tersebut perlu dijembatani melalui kolaborasi antara pemerintah, industri, dan institusi pendidikan.
Ia menilai kehadiran ITSEC Cyber & AI Academy dapat menjadi salah satu sarana untuk mempertemukan kebutuhan industri dengan kompetensi yang dibangun di lingkungan pendidikan.
“Tanpa talent yang kuat, saya kira kekayaan data kita pada akhirnya akan berserak ke mana-mana dan akan dicuri, akan dibaca, akan dicapture oleh mereka yang lebih powerful,” tandas Nezar.
Nezar menegaskan penguatan keamanan siber harus berjalan beriringan dengan perkembangan teknologi. Menurutnya, kesiapan sistem, arsitektur digital, kriptografi, dan sumber daya manusia menjadi faktor penting untuk menjaga data Indonesia dari ancaman yang terus berkembang.









