
Menteri PU Dody Hanggodo dalam kegiatan media gathering di Kantor Kementerian Umum, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026. (Dok. TVRINews/Nisa Alfiani)
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo resmi membuka kanal pengaduan bertajuk “Halo Pak Dody” sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, laporan pelanggaran, hingga informasi terkait arus mudik.
Dody mengatakan, selama ini banyak laporan masyarakat yang masuk langsung melalui pesan pribadi Instagram, WhatsApp pribadi, maupun email miliknya. Ia mengapresiasi kepercayaan publik yang memilih melapor secara langsung.
Menurutnya, laporan yang masuk saat ini telah dipantau oleh tim khusus dan akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU.
“Mulai hari ini saya instruksikan tim untuk melayani masyarakat melalui direct message (DM) Instagram saya di akun @dody_hanggodo,” ujar Dody saat kegiatan media gathering di Kantor Kementerian Umum, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026.
Melalui DM tersebut, masyarakat nantinya akan diarahkan menuju portal resmi Halo Pak Dody yang berisi berbagai layanan pengaduan. Tautan portal juga dapat diakses melalui link yang tersedia di profil Instagram miliknya.
Dalam kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai jenis laporan, mulai dari informasi mudik, pengaduan pelanggaran, keluhan layanan umum, hingga akses ke portal pelaporan pemerintah.
Dody menjelaskan, untuk informasi terkait kondisi jalan selama mudik, masyarakat dapat menghubungi Command Center Bina Marga melalui layanan WhatsApp. Selain itu, tersedia pula admin WhatsApp untuk menangani keluhan layanan umum di lingkungan Kementerian PU.
Ia menambahkan, terdapat satu nomor narahubung khusus yang disiapkan untuk menerima laporan dugaan pelanggaran. Laporan tersebut akan langsung diproses oleh Inspektorat Jenderal.
Dody juga mengimbau masyarakat agar menyertakan bukti dan data pendukung saat menyampaikan laporan agar proses penanganan dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.
“Inspektorat Jenderal biasanya akan memproses laporan dengan lebih baik jika disertai data yang valid. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dody menegaskan bahwa pembukaan kanal pengaduan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian PU untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan internal.
Ia menyebut langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh kementerian melakukan pembenahan serta mencegah kebocoran anggaran di lingkungan pemerintahan.
Editor: Redaktur TVRINews
