TVRINews, Jakarta
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan akan menindaklanjuti berbagai keluhan pengemudi ojek online (ojol), terutama terkait implementasi kebijakan pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator.
Hal itu disampaikan Said Iqbal usai dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Menurut Said, kesejahteraan pekerja, termasuk pengemudi ojol, menjadi salah satu fokus yang akan diperjuangkannya dalam memberikan masukan dan analisis kebijakan kepada Presiden.
Ia mengungkapkan, pemerintah sebelumnya telah merespons sejumlah isu yang disampaikan kalangan buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), termasuk terkait pengemudi ojol.

"Beberapa isu sudah dijawab oleh Presiden dan sudah dilaksanakan. Antara lain OJOL, ojek online yang tarifnya untuk teman-teman ojol mendapat 92 persen, aplikator 8 persen," kata Said Iqbal dalam keterangannya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 8 Juni 2026.
Meski demikian, ia menilai implementasi kebijakan tersebut di lapangan masih belum berjalan sesuai harapan para pengemudi.
"Begitu pula penerapan potongan aplikator hanya 8 persen di ojek online. Keluhan dari kawan-kawan ojek online belum berjalan sebagaimana harapan," ujarnya.
Karena itu, Said berencana segera bertemu dengan komunitas pengemudi ojol untuk menyerap aspirasi dan mengetahui persoalan yang masih dihadapi.
"Dan dalam waktu dekat kami akan berkumpul dengan kawan-kawan ojek online," ucapnya.
Lebih lanjut, Said menegaskan bahwa dirinya akan lebih banyak turun ke lapangan guna menyerap masukan dari berbagai kelompok pekerja, baik sektor formal maupun informal.
Selain isu ojol, ia juga menyoroti pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja informal melalui konsep social protection floor atau perlindungan dasar. Menurutnya, perlindungan tersebut harus dapat dirasakan oleh pedagang kecil, tukang becak, pedagang sayur, hingga pekerja sektor informal lainnya.
Sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said mengatakan tugasnya adalah memberikan saran, pendapat, serta analisis kebijakan kepada Presiden terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.










