TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, melepas keberangkatan 133 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) Korea Selatan (Korsel) sekaligus membuka Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) bagi 100 calon pekerja migran di Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Juni 2026.
Sebanyak 133 PMI yang diberangkatkan terdiri atas 100 pekerja sektor perikanan (fishing), 30 pekerja sektor manufaktur, dan tiga pekerja sektor jasa (service) yang berasal dari 11 provinsi di Indonesia. Sementara itu, 100 calon PMI yang mengikuti OPP berasal dari delapan provinsi.

Dalam sambutannya, Christina menegaskan bahwa keberangkatan para pekerja migran tersebut merupakan hasil perjuangan panjang yang harus dijaga dengan kinerja yang baik, disiplin, dan kepatuhan terhadap aturan di negara penempatan.
"Keberangkatan ratusan pekerja migran hari ini merupakan hasil perjuangan panjang yang harus dijaga dengan kinerja, disiplin, dan kepatuhan aturan di negara penempatan," kata Christina dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, Senin, 8 Juni 2026.
Data Kementerian P2MI mencatat, hingga 8 Juni 2026 jumlah penempatan PMI melalui skema G to G Korea Selatan telah mencapai 2.444 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 1.313 pekerja sektor manufaktur, 1.113 pekerja sektor perikanan, dan 18 pekerja sektor jasa.
Christina berharap, angka penempatan PMI ke Korea Selatan pada tahun ini dapat melampaui capaian tahun sebelumnya. Namun, ia menekankan bahwa peluang tersebut harus diimbangi dengan peningkatan profesionalisme dan kedisiplinan para pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, hal itu penting mengingat Korea Selatan saat ini cenderung mengurangi kebutuhan tenaga kerja asing. Karena itu, PMI Indonesia harus mampu menunjukkan kualitas kerja yang baik agar tetap dipercaya oleh negara penempatan.
"Di tengah kebijakan Korea Selatan yang cenderung mengurangi kebutuhan tenaga kerja asing, tunjukkan kalian profesional dan dapat dipercaya, agar peluang kerja bagi pekerja migran Indonesia ke depan tetap terjaga," tegasnya.
Selain bekerja secara profesional, Christina juga mendorong para PMI memanfaatkan masa bekerja di luar negeri untuk meningkatkan kompetensi dan pendidikan. Ia menilai pengalaman bekerja di luar negeri dapat menjadi kesempatan untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang sarjana sekaligus menambah keterampilan.
"Kesempatan bekerja di luar negeri harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi dan pendidikan. Bekal inilah yang nantinya akan menjadi modal ketika kembali ke Indonesia," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Christina turut mengingatkan para pekerja migran agar bijak mengelola keuangan, tidak meninggalkan tempat kerja secara ilegal, menjauhi praktik judi online, serta mewaspadai berbagai bentuk penipuan digital yang kerap menyasar pekerja migran.
Ia menegaskan, negara akan terus hadir memberikan pelindungan bagi PMI melalui berbagai layanan yang disediakan Kementerian P2MI selama mereka bekerja di luar negeri.
"Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, bekerja dengan sungguh-sungguh, dan jagalah nama baik bangsa serta negara Indonesia," ucapnya.










