TVRINews, Jakarta
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Kementerian Kebudayaan memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya pemajuan kebudayaan, perlindungan masyarakat adat, serta pengembangan infrastruktur budaya yang mendukung pembangunan manusia dan penguatan jati diri bangsa.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Kemenko PMK bersama Kementerian Kebudayaan ke Samarinda, Kalimantan Timur, Senin, 8 Juni 2026.
Kunjungan dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, yang didampingi sejumlah pejabat dari Kementerian Kebudayaan, Kemenko PMK, serta Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Dalam pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, berbagai isu strategis pembangunan kebudayaan dibahas, mulai dari perlindungan masyarakat adat, peningkatan capaian Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), pengembangan warisan budaya, hingga rencana pemanfaatan terminal lama Bandara Sepinggan sebagai Museum Etnografi Dayak.
Warsito menegaskan bahwa pembangunan kebudayaan harus menjadi bagian penting dari pembangunan manusia. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan agar upaya pelestarian budaya dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelestarian budaya berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Warsito dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, Senin, 8 Juni 2026.
Ia menjelaskan, salah satu tantangan yang masih dihadapi Kalimantan Timur adalah rendahnya dimensi ekonomi budaya dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan. Karena itu, pemajuan kebudayaan perlu dilakukan secara terpadu agar tidak hanya berorientasi pada pelestarian, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Kebudayaan turut memaparkan rencana pemanfaatan terminal lama Bandara Sepinggan menjadi Museum Etnografi Dayak. Museum itu diharapkan menjadi pusat edukasi, pelestarian budaya, sekaligus destinasi wisata yang menampilkan kekayaan budaya Kalimantan Timur kepada masyarakat luas.
Selain pengembangan museum, pembahasan juga menyoroti penguatan perlindungan masyarakat hukum adat. Upaya tersebut akan dilakukan melalui pendataan kekayaan budaya, dukungan terhadap proses pengakuan masyarakat adat sesuai kewenangan pemerintah daerah, serta peningkatan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat adat.
Sementara itu, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mencatat hingga tahun 2026 Kalimantan Timur telah memiliki 64 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang ditetapkan secara nasional. Saat ini, terdapat 33 WBTb tambahan yang tengah diusulkan untuk memperoleh penetapan nasional, serta sejumlah objek cagar budaya yang sedang diusulkan menjadi cagar budaya peringkat nasional.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan dukungan terhadap berbagai program pemajuan kebudayaan yang diinisiasi pemerintah pusat, termasuk pengembangan museum, pelestarian warisan budaya, dan perlindungan masyarakat adat sebagai bagian dari identitas budaya daerah.
Menutup pertemuan, Warsito menegaskan bahwa pengembangan Museum Etnografi Dayak dan penguatan perlindungan masyarakat adat merupakan langkah strategis untuk menjaga identitas budaya bangsa di tengah arus modernisasi.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Kemenko PMK, Kementerian Kebudayaan, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam membangun ekosistem kebudayaan yang berkontribusi terhadap pembangunan manusia, penguatan karakter, serta jati diri bangsa.










