TVRINews, Jakarta
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembinaan atlet disabilitas di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas narasi yang sempat viral mengenai atlet tunarungu yang menggalang dana secara mandiri untuk mengikuti kejuaraan internasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora Budi Ariyanto Muslim menjelaskan penyaluran pendanaan negara memiliki mekanisme dan aturan yang harus dipatuhi.
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Keolahragaan, pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya dapat disalurkan kepada organisasi olahraga yang secara resmi diakui oleh induk federasi internasional masing-masing cabang olahraga.
Kemenpora juga mencatat rencana keberangkatan atlet tunarungu Indonesia ke Asia Pacific Deaf Multi-Sport Championship 2026 di Penang. Keberangkatan tersebut diketahui diorganisir oleh Perhimpunan Olahraga Tuna Rungu Indonesia (Porturin).
Namun, Budi menjelaskan bahwa secara internasional, federasi olahraga bagi atlet tunarungu berada di bawah International Committee of Sports for the Deaf (ICSD). Sementara organisasi dari Indonesia yang diakui oleh ICSD adalah Indonesian Association of the Deaf Athlete atau Patrin.
“Berdasarkan aturan, hanya organisasi olahraga yang merupakan anggota federasi cabor internasional yang diakui dan bisa mendapatkan pendanaan dari pemerintah,” ujar Budi kepada wartawan termasuk tvrinews.com di Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Sehingga, Kemenpora menyayangkan narasi yang berkembang terkait kurangnya dukungan pemerintah terhadap atlet tunarungu. Budi berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mendukung perkembangan olahraga nasional, termasuk pembinaan atlet disabilitas.
Ia menegaskan Kemenpora akan terus memperkuat tata kelola pembinaan olahraga disabilitas bersama National Paralympic Committee (NPC) Indonesia.
“Tentu kami akan melakukan evaluasi secara objektif dan menyeluruh dengan berpedoman anggaran dasar ICSD serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Budi.
Sementara, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Surono mengatakan pemerintah bersama NPC Indonesia selama ini secara konsisten memberikan dukungan terhadap pembinaan olahraga disabilitas.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pembangunan fasilitas Paralympic Training Center Indonesia di Jawa Tengah sebagai pusat latihan bagi atlet disabilitas.
Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan finansial bagi keberangkatan atlet Indonesia dalam berbagai ajang internasional, termasuk ASEAN Para Games dan Asian Para Games. Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada atlet disabilitas yang meraih prestasi melalui pemberian bonus. Penyaluran bonus tersebut dilakukan secara langsung kepada para atlet.
“Pemerintah juga memberikan dukungan finansial pengiriman atlet di ajang ASEAN Para Games atau Asian Para Games. Bahkan juga penambahan bonus yang ditransfer langsung kepada para atlet yang berprestasi,” ucap Surono.
Kemenpora menegaskan dukungan terhadap atlet disabilitas akan terus diperkuat dengan tetap mengacu pada aturan organisasi olahraga internasional dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.









