TVRINews, Jakarta
Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pemutakhiran dan validasi data penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan penyaluran makanan dan anggaran sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kepala BGN Nasional Sudaryono mengatakan proses pemutakhiran data menemukan sekitar 6 juta data yang tercatat ganda. Namun, data tersebut tidak seluruhnya menunjukkan adanya penerima manfaat yang memperoleh layanan atau anggaran secara berulang.
“Biasanya misalnya orang itu di pesantren, dia dicatat di pondok itu, tetapi dia sekolah di SMA mana, jadi dobel dicatat dobel,” kata Sudaryono, Kamis, 13 Agustus 2026.
Menurut Sudaryono, persoalan data juga berkaitan dengan pencatatan penerima manfaat pada dapur MBG yang belum beroperasi. BGN menemukan 414 dapur yang terindikasi belum tersedia atau belum berjalan, tetapi data penerima dan kebutuhan makan telah masuk dalam sistem.
Kondisi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengembalian dana sebesar Rp311 miliar. BGN memastikan langkah tersebut merupakan bagian dari pembenahan data dan tata kelola program agar anggaran tidak dialokasikan untuk penerima manfaat yang belum mendapatkan layanan.
“Jadi ada nama-nama yang penting kelihatannya banyak, tetapi ternyata memang belum dilayani,” ujar Sudaryono.
Untuk memperbaiki akurasi data, BGN juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri melalui pemutakhiran data kependudukan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mencocokkan data penerima manfaat dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Validasi data menjadi penting karena program MBG melibatkan jumlah penerima manfaat dan dapur penyedia makanan yang besar serta tersebar di berbagai daerah.
Data yang tidak akurat berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara jumlah penerima yang tercatat dengan masyarakat yang benar-benar menerima layanan.
Selain penerima manfaat, BGN juga memperkuat pengawasan pelaksanaan program di daerah. Pejabat eselon I dan II BGN ditetapkan sebagai penanggung jawab wilayah dan diminta menjadi penghubung antara BGN pusat dengan pemerintah daerah.
Sudaryono mengatakan para penanggung jawab wilayah tersebut diwajibkan berada di lapangan selama tiga bulan untuk memastikan koordinasi berjalan dengan pemerintah daerah, Forkopimda, serta dinas terkait.
Dengan pemutakhiran data dan pengawasan langsung di daerah, BGN menargetkan data penerima manfaat MBG semakin akurat. Pembenahan tersebut sekaligus diarahkan untuk memastikan setiap anggaran yang disalurkan benar-benar sesuai dengan penerima dan layanan yang tersedia.










