TVRINews, Jakarta
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp311 miliar yang sebelumnya telah dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengembalian dilakukan setelah ditemukan 414 dapur yang tercatat dalam sistem, tetapi belum beroperasi untuk melayani penerima manfaat.
Kepala BGN Nasional Sudaryono mengatakan temuan tersebut berkaitan dengan proses pemutakhiran data yang dilakukan pemerintah untuk memastikan penyaluran program MBG sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurutnya, pemutakhiran data juga menemukan sekitar enam juta data yang tercatat ganda. Namun, jumlah tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya penyaluran anggaran secara ganda.
“Biasanya misalnya orang itu di pesantren, dia dicatat di pondok itu, tetapi dia sekolah di SMA mana, jadi dobel dicatat dobel,” kata Sudaryono, Kamis, 13 Agustus 2026.
Selain data penerima yang tercatat ganda, BGN menemukan adanya data penerima manfaat yang telah dimasukkan meskipun dapur penyedia makanan belum beroperasi.
Sudaryono menyebut terdapat 414 dapur yang terindikasi belum tersedia atau belum beroperasi, tetapi dana untuk kebutuhan makan telah masuk dalam sistem.
“Yang kemarin ada 414 dapur yang kemudian kami indikasikan itu dapurnya belum ada, tetapi FE-nya (uang makan) sudah diisi sama duit,” ujar Sudaryono.
Atas temuan tersebut, BGN kemudian mengembalikan dana sebesar Rp311 miliar. Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola sekaligus memastikan anggaran MBG hanya digunakan untuk program yang benar-benar berjalan.
Sudaryono menegaskan proses pemutakhiran data menjadi penting karena jumlah penerima manfaat dan dapur MBG terus berkembang. Pemerintah perlu memastikan data yang digunakan sebagai dasar penyaluran anggaran sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurutnya, data yang terlihat besar tidak selalu menunjukkan jumlah penerima yang benar-benar telah mendapatkan layanan MBG. Sebagian di antaranya merupakan data yang belum aktif karena dapur belum beroperasi.
“Jadi ada nama-nama yang penting kelihatannya banyak, tetapi ternyata memang belum dilayani,” ucap Sudaryono.
Selain membenahi data, BGN juga memperkuat pengawasan program melalui penempatan pejabat eselon I dan II sebagai penanggung jawab wilayah. Para pejabat tersebut akan menjadi penghubung antara BGN pusat dengan pemerintah daerah dan unsur terkait di lapangan.
Sudaryono mengatakan para penanggung jawab wilayah tersebut diwajibkan turun langsung selama tiga bulan untuk memantau pelaksanaan MBG dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, hingga dinas terkait.
“Jadi apa pun yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta terkait MBG, itu menjadi tanggung jawab dia,” tutur Sudaryono.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan di daerah sekaligus memastikan komunikasi antara BGN pusat dan pemerintah daerah berjalan lebih efektif.
BGN juga meminta kepala daerah membantu mempercepat proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur MBG melalui Dinas Kesehatan.
Langkah pembenahan tersebut dilakukan untuk memastikan program MBG tidak hanya berjalan dari sisi penyaluran makanan, tetapi juga memiliki tata kelola data dan anggaran yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.










