TVRINews, Jakarta
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satunya melalui pemanfaatan data kependudukan.
Kerja sama tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Khusus Kemendagri, BGN, dan pemerintah daerah yang digelar secara hibrida dari Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemanfaatan data kependudukan melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) diperlukan agar penerima manfaat MBG dapat diketahui secara lebih akurat.
Menurut Tito, data yang dibutuhkan bukan hanya untuk mengetahui jumlah penerima manfaat, tetapi juga memastikan identitas penerima program sehingga penyaluran MBG lebih tepat sasaran.
“Nah, dengan adanya kerja sama Dukcapil, kami sangat harapkan nanti ini akan memberikan kontribusi juga kepada program MBG BGN. Tidak hanya kuantitatif, jumlah anak atau ibu yang menjadi penerima manfaat, tetapi langsung bisa secara kualitatif, yaitu siapa penerimanya. Itu bisa ketahuan,” ujar Tito, Kamis, 13 Agustus 2026.
Penguatan data tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi dan Sekretaris Utama BGN Lili Khamiliyah. Penandatanganan disaksikan Tito dan Kepala BGN Sudaryono.
Tito menilai integrasi data kependudukan dapat membantu BGN dan pemerintah daerah dalam memastikan penerima MBG sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Langkah ini juga dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara.
Selain aspek ketepatan sasaran, Tito mendorong pemerintah daerah mendukung pelaksanaan MBG karena program tersebut dapat membantu kepala daerah mencapai sejumlah indikator pembangunan.
Ia menyebut tiga indikator yang dapat terbantu melalui pelaksanaan MBG, yakni penurunan angka stunting, penurunan angka kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Dengan adanya Program MBG, tiga-tiganya ini terbantu. Kepala daerah akan sangat terbantu. Ada program makan bergizi yang gratis tanpa APBD, didukung APBN,” kata Tito.
Tito juga menilai MBG berpotensi memberikan dampak ekonomi di daerah. Penyerapan bahan pangan untuk kebutuhan program dapat menggerakkan rantai pasok yang melibatkan petani, nelayan, peternak, dan pelaku usaha lainnya.
Menurutnya, intervensi BGN dalam menyerap produk pangan daerah juga dapat membantu menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi.
Tito meminta pemerintah daerah tidak melihat MBG semata sebagai program pemerintah pusat, tetapi sebagai program yang dapat mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Pelibatan pemerintah daerah dalam pelaksanaan MBG sendiri telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Melalui penguatan koordinasi dan integrasi data Dukcapil, pemerintah berharap pelaksanaan MBG semakin terukur, penerima manfaat dapat diidentifikasi dengan lebih tepat, serta penggunaan anggaran negara dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.










